Di Kantor Bupati Indramayu Acep Syahril Lantunkan Puisi ‘Korupsi di Corona’

0
1050
Acep Syahril saat bacakan Puisi ‘Korupsi di Corona’ di Halaman Kantor Bupati Indramayu

Mandalapos.co.id, Indramayu-  Acep Syahril penyair puisi asal Indramayu melantunkan puisi menolak korupsi dengan judul ‘Korupsi di Corona’, di halaman Kantor Bupati Indramayu, Rabu (8/9/21).

Sebelum membacakan puisinya, pria asal Desa Pringkasap, Kecamatan Seliyeg, Kabupaten Indramayu ini. Menyinggung soal anggaran penanganan Covid-19 Tahun 2020 sebesar Rp196 miliar.

“Kepada ibu bupati semoga ini bisa memperingatkan kita bersama, bahwa sampai hari ini anggaran untuk covid, yang diturunkan banprov untuk penanganan covid-19  yang menguap Rp196  miliar itu menjadi pekerjaan rumah kita untuk segera diselesaikan,” ujar Acep.

“Saya dalam hal ini atas nama kawan-kawan, 94 penyair Indonesia yang terkumpul dalam puisi menolak korupsi, akan membacakan puisi korupsi di corona,” tambahnya.

Berikut kutipan Puisi ‘Korupsi di Corona’ yang dibacakan Acep Syahril;

aku panggil panggil..,
Juliani.! Juliani.! tapi yang datang Partini,
Juliani sudah dipenjara 12 tahun, potong tahanan dan bayar denda kata pak jaksa,
Lalu aku panggil-panggil, pak jaksa..! pak jaksa ..!
Tapi yang datang kang wasta,
Pak jaksa sedang duduk manis, menunggu hasil laporan penyidik soal korupsi di corona,
Padahal kami sudah bekerja serius,
Tapi koruptornya saja yang suka main main kata pak jaksa,
Kami juga korupsi sangat serius,
Tapi oknum pak jaksanya saja yang kadang tutup mata.

***Resman S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini