Mandalapos.co.id, Tasikmalaya — Pemerintah Desa Puspasari menggelontorkan Dana Desa tahun anggaran 2022 untuk program ketahanan pangan, yakni berupa kegiatan pembesaran domba di Kampung Nenggeng, Desa Puspasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan rekapitulasi rencana kegiatan Dana Desa tahun 2022, Pemdes Puspasari menganggarkan Rp62 juta untuk kegiatan tersebut.
Namun, awak media mandalapos mendapatkan fakta lain di lapangan. Di mana anggaran program ketahanan pangan Pemdes Puspasari untuk pembesaran domba pada kelompok peternak di Kampung Nenggeng, hanya disalurkan sebesar Rp35 juta.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Kelompok Pembesaran Domba Kampung Nenggeng, Wawan Wahyudin.
“Saya terima Rp35 juta, yang Rp30 juta untuk beli domba dan kambing 20 ekor, Rp5 juta untuk membangun kandang,” ungkap pria yang juga menjabat Ketua RW 04 Kampung Nenggeng itu.
Lanjut dibeberkan Wawan, bahwa kegiatan itu pertama kali akan dilimpahkan ke ibu-ibu PKK Desa Puspasari, namun tak diterima.
“Tak diterima (PKK) alasannya tak ada yang bisa ngarit (mengarit rumput pakan). Sementara uang kegiatan domba itu harus cair, karena tak ada yang terima ya saya terima, dengan alasan selamatkan anggaran itu,” jelas Wawan.
Sebagai orang awam, Wawan pun mengaku mengambil anggaran tersebut atas dasar menyelamatkan aset desa, dan berharap ada pemasukan untuk wilayah kampung atau kedusunannya.
Meski demikian Wawan mengatakan tidak mengetahui jika Pemdes Puspasari menganggarkan sebesar Rp62 juta untuk kegiatan pembesaran domba itu.
Masih diterangkan Wawan, selama beroperasi keuntungan hasil penjualan kambing dan domba sudah pernah ia berikan kepada Pemdes Puspasari sebesar Rp1,5 juta. Kemudian, untuk bantuan masjid berupa pembelian toa, pembayaran jasa pencari pakan ternak, dan pembagian untung ke anggota kelompok.
Lanjutnya, setelah setahun berjalan 3 orang pengarit rumput ternak keluar, sehingga beberapa kambing diserahkan ke beberapa warga Desa Puspasari yakni, 1 kambing kepada Ajengan Dedi di Kampung Cibatok/ Lengkong Sari, 2 kambing ke Ajengan Amar di Dusun Kemenur Kampung Cibuluh, 4 kambing ke Siti Aisah di Kampung Nenggeng Dusun Kelapa Nunggal, 2 kambing ke Abdul di Kampung Chalincing Dusun kelapa Nunggal. Sementara di kandang yang dikelola Wawan sendiri ada 3 ekor kambing sisa penjualan, dan terdapat 6 ekor kambing yang mati.
“Sebenarnya dari Rp30 juta itu bisa dibilang rugi, karena ada yang mati. Tapi ya sudah lah saya anggap itu punya saya, saya tanggungjawab,” ujarnya.
Wawan juga menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan anggaran sebesar Rp35 juta yang telah ia terima.
Setelah mendengar penjelasan Wawan, patut diduga kegiatan ketahanan pangan Pemdes Puspasari dilakukan tanpa perencanaan matang dan terkesan dipaksakan.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kampung Nenggeng, Odim, mengaku belum merasakan manfaat dari kegiatan ketahanan pangan Pemdes Puspasari.
“Ga pernah, tak pernah ada terima apapun dari kegiatan itu,” ujarnya.
Sebagai informasi, Menurut Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 82 tahun 2022 tentang pedoman ketahanan pangan di desa, tujuan dari kegiatan ketahanan pangan desa yakni untuk meningkatkan ketersediaan pangan baik dari hasil produksi masyarakat desa maupun dari lumbung pangan desa, meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat desa, dan meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.
Saat berita ini diterbitkan, awak media mandalapos belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Desa Puspasari dan Camat Puspahiang. Konfirmasi akan dilakukan pada Senin, 3 Juli 2023.***
*YAHYA