Mandalapos.co.id, Purwakarta – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta memberikan waktu selama 1 minggu untuk Distributor buku Lembar Kerja Siswa (LKS) milik PT Thursina Mediana Utama, Bowo, untuk melengkapi administrasi perizinannya.
Waktu tersebut diberikan sejak pemanggilan Bowo ke Dinas Pendidikan setempat, pada Rabu 23 Februari 2022 lalu. Namun, janjinya hanya tingga janji, batang hidung Bowo juga tak pernah lagi muncul untuk mengurus izin ke Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
Menanggapi hal itu, Kabid Pendidikan Dasar Disdik Purwakarta, Ervin, yang dihubungi mandalapos, Kamis(3/3) mengaku sangat menyayangkan sikap pendistributor tersebut.
Meski demikian menurut Ervin, pihaknya sudah mengeluarkan himbauan kepada seluruh Koordinator K3S dan Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Purwakarta. Agar tidak melakukan pengarahan kepada siswa untuk membeli buku pelajaran atau LKS di toko atau warung yang disediakan oleh penyedia. Apalagi yang tidak memiliki izin dari Disdik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, buku Lembar Kerja Siswa (LKS) seakan masih menjadi momok bagi para orang tua siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Purwakarta. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat perekonomian tengah getir-getirnya.
Kebanyakan orang tua pun terpaksa merogoh kantong lebih dalam untuk membeli buku LKS, lantaran khawatir anaknya tertinggal pelajaran dan harus lebih banyak mencatat.
Satu buah buku LKS harganya bervariasi, mulai dari Rp15 ribu hingga Rp18 ribu. Tapi biasanya, buku LKS atau buku sumber tambahan ini, langsung dibeli per-paket dengan isi 6 hingga 8 buku tergantung jenjang kelas siswa.
Namun hasil penelusuran mandalapos, pembeliannya pun tak lazim. Tidak di toko-toko buku, melainkan di warung-warung masyarakat atau komite sekolah yang direkomendasi oleh para guru atau kepala sekolah.
Belakangan diketahui, distributor yang mengedarkan buku LKS di warung-warung sekitar sekolah dasar di Purwakarta itu adalah Bowo.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media mandalapos belum berhasil menghubungi Distributor Buku LKS milik PT Thursina Mediana Utama, Bowo, lantaran nomor telepon selulernya tidak aktif.
***Moch Indrawan.