Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melaksanakan Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama puluhan eks tenaga honorer K2 dan tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Senin, 11 November 2024, di Aula Rapat DPRD Buteng.
RDP ini digelar atas pengaduan nasib puluhan honorer K2 dan non ASN, yang gagal mengikuti seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buteng tahun 2024
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Buteng, Mazaluddin, serta dihadiri para Anggota DPRD. Dari unsur pemerintah dihadiri Asisten I, Akhmad Sabir, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wujuddin dan Kepala Inspektorat.
Pada kesempatan tersebut, puluhan tenaga honorer K2 dan non ASN mempertanyakan ke BKPSDM perihal gagalnya mengikuti seleksi PPPK pada kuota Pol PP dan Pemadam Kebakaran.
Dalam kesempatan itu, mereka menuntut keadilan melalui perantara DPRD ke Pemda Buteng untuk meluluskan berkasnya, dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti seleksi tahapan lanjutan PPPK. Sebab, menurut penjelasan mereka berkas lamaran dan kualifikasi pendidikan telah sesuai persyaratan yang diminta.
Usai mendengarkan aspirasi honorer K2 dan non ASN, sejumlah Anggota DPRD bergantian menyampaikan pendapat, masukan, dan saran kepada pemerintah, agar eks honorer K2 ini mendapat perhatian serius Pemda Buteng dan diberika kepastian status mereka sebagai PPPK.
Setelah mendapatkan saran dan masukan, Wakil Ketua Sementara DPRD Buteng, Mazaluddin, menyimpulkan hasil RDP yang nantinya ditindaklanjuti oleh pemerintah, sebagai berikut :
- Eks Tenaga Honorer K2 yang tidak lulus berkas (TMS) seleksi PPPK mendapatkan prioritas sebagai PPPK Paruh Waktu. Tenaga honorer non ASN yang mengikuti seleksi PPPK namun TMS, meminta Pemda dalam hal ini Pj Sekretaris Daerah selaku ketua panitia seleksi (Pansel) PPPK untuk memberikan kebijakan agar diluluskan dari TMS menjadi MS untuk mengikuti tes lanjutan PPPK.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Buteng, Wujuddin, menjelaskan bahwa pengumuman seleksi PPPK dengan memprioritaskan pendaftar eks tenaga honorer K2 dan non ASN namun hasilnya tidak memenuhi syarat (TMS), karena sesuai persyaratan pada Kemenpan RB 347 bahwa pada saat mendaftar ada kualifikasi syarat yang diminta, dan menjadi penyebab TMS ini karena terkendala pada pengalaman kerja tidak sesuai kualifikasi jabatan yang dilamar.
“Dari sesi tahapan kami (BKPSDM) tidak dapat lagi berbuat dari hasil sistem (pendaftaran Online) yang melakukan validasi data. Yang dapat kami lakukan saat ini sesuai hasil RDP bersama DPRD, mereka eks tenaga honorer K2 mendaftar PPPK dan hasinya TMS, kami akan prioritaskan untuk menjadi PPPK paruh waktu dan ini akan kami perjuangkan ke pemerintah,” ucap Wujuddin kepada awak media Mandalapos ditemui usai kegiatan RDP.
“Selain honorer K2, kami juga akan mengupayakan tenaga honorer non ASN yang terdaftar di BKN dapat menjadi PPPK atapun PPPK paruh waktu,” ucapnya menambahkan.
Sementara itu, perwakilan eks tenaga honorer K2 Buton Tengah, La Ode Anzar, mengatakan kedatangan honorer K2 di DPRD tidak lain untuk meminta kebijakan Pemda untuk memberikan kesempatan mengikuti seleksi PPPK yang saat ini berkas mereka tidak memenuhi syarat (TMS) dan saat ini masih pengajuan masa sanggah yang batas pengumumannya malam ini.
“Kami sangat berharap Pemda Buteng dalam hal ini Pj Sekda (La Saripi) selaku ketua panitia seleksi (Pansel) memberikan kesempatan agar berkas kami MS dari hasil kebijakannya. Sebab, berkas yang kami daftarkan sudah sesuai yang dipersyaratkan. Kami berharap pengumuman malam ini (00.00 WITA) ada harapan MS untuk mengikuti seleksi PPPK ini,” ucapnya mewakili K2.
“Meski ada harapan K2 menjadi PPPK Paruh Waktu seperti hasil RDP tadi bahwa kami akan diprioritaskan, kami tentunya berharap penuh mengikuti seleksi PPPK ini,” ucapnya menambahkan
.
Terakhir, ia mengucapkan terimakasih kepada DPRD atas atensi perhatiannya kepada tenaga honorer K2 dan non-ASN hingga dilakukannya RDP.
“Sekali lagi, kami meminta nasib kami K2 mendapatkan perhatian serius pemerintah. Pengabdian kami sudah puluhan tahun untuk daerah hingga saat ini. Sehingga kami meminta kepastian status sebagai ASN,” ucapnya penuh harap.
Laporan : Ahmad Subarjo