Disduk P3A Kabupaten Indramayu Ajak Pendidik dan Orang Tua Cegah Pernikahan Dini

0
341
Disduk P3A Indramayu gencar menyosialisasikan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di seluruh desa, hingga dibentuk gugus tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kecamatan di seluruh Kabupaten Indramayu.

Mandalapos.co.id, INDRAMAYU — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu, berkomitmen melakukan antisipasi melindungi generasi muda Kota Mangga dari pergaulan bebas yang berujung pada pernikahan usia dini.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Disduk P3A, Cicih Sukarsih, mengatakan, pencegahan pergaulan bebas dan pernikahan usia dini telah dilakukan bersama dengan sejumlah pihak seperti Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dan Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Kabupaten Indramayu bersama stakeholder lainnya.

Selain itu, juga dilakukan gerakan kampanye No Napza, No Pernikahan Dini, dan No Seks Pra Nikah (3 Zero) kepada pelajar Kabupaten Indramayu mulai dari jenjang SLTP hingga SLTA.

Lanjut Cicih membeberkan, bersama stakeholder lainnya pihaknya juga gencar menyosialisasikan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di seluruh desa, hingga dibentuk gugus tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kecamatan di seluruh Kabupaten Indramayu.

“Kita ingin generasi muda saat ini merupakan calon pemimpin masa depan, sehingga perlu kita lindungi dari berbagai bahaya pergaulan bebas,” katanya.

Menurutnya, dimensi negatif dari pernikahan usia dini akan berdampak pada masalah ekonomi, kesehatan reproduksi hingga kekerasan dalam rumah tangga. Maka dari itu, dengan melihat permasalahan saat ini, pihaknya akan terus melakukan pencegahan dan pengawasan terutama terkait pergaulan remaja.

“Upaya Disduk P3A Kabupaten Indramayu dalam meminimalisir pergaulan bebas dan pernikahan dini ini juga tak terlepas pula peran serta guru di sekolah dan orang tua di rumah, bahwa bagaimana bisa memberikan pengawasan,” ujarnya.

Orang tua, sebut Cicih, memiliki peran sangat penting dalam mencegah pernikahan dini, seperti berupaya selalu memberikan pengawasan dan perhatian terhadap anak-anaknya dalam konteks sekecil apapun.

“Peran orang tua sangat penting bagaimana bisa memberikan pengawasan dan perhatian kepada anak, agar anak bisa nyaman dengan orang tua, yang diharapkan nantinya anak ini bisa menjadi bagian generasi emas pada Tahun 2024 mendatang yang memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan yang yang tinggi guna terwujudnya Indramayu yang Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat),” pungkasnya. ****

Laporan: Resman. S
Sumber: Diskominfo Indramayu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini