Disepakati DPRD dan Pemkab, APBD Perubahan Anambas Tahun 2022 Bertambah Rp700 Juta

0
502

Mandalapos.co.id, Anambas — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD Perubahan Tahun 2022, Selasa (20/9).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas.

Hasnidar mengatakan, rapat ini merupakan rangkaian proses penyusunan APBD Perubahan Tahun 2022 yang wajib dilaksanakan.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD Perubahan 2022, antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan serangkaian susunan wajib harus dilaksanakan bersama. Di mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga tahapan evaluasi. Semua ini guna memastikan terlaksananya program atau kegiatan yang tepat sasaran,” tuturnya.

Lanjut Hasnidar, penentuan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD sebagai acuan dalam penyusunan RKASKPD, ditentukan setelah memperhitungkan belanja pegawai prioritas.

“Penetapan prioritas tidak hanya mencakup apa yang penting untuk dilakukan, tapi juga menentukan peringkat kewenangan, urusan, fungsi, program dan kegiatan yang harus dilakukan lebih dahulu dibandingkan program atau kegiatan yang lain,” katanya.

Diungkapkan Hasnidar, bahwa berdasarkan kesepakatan, APBD Perubahan Kepulauan Anambas Tahun 2022 bertambah sebesar Rp 700 juta. Sementara sebelumnya angka APBD murni Tahun 2022 sebesar Rp. 631,8 miliar.

“Nilai anggaran sebesar Rp 722 juta merupakan bantuan keuangan bersifat khusus yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Anggaran ini diperuntukan sebagai bantuan uang tunai kepada nelayan dan masyarakat miskin, atau yang tidak terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial dan tingkat DPKS non bantuan sosial, yang terdampak inflasi karena penyesuain harga BBM,” jelasnya.

***Yahya (ADVETORIAL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini