Mandalapos.co.id, Bogor– Pemkab Bogor mencatat terjadinya lonjakan angka pengangguran pada tahun 2020 menjadi 14,29 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 9,06 persen.
Sebanyak 9.023 orang dari berbagai perusahaan di Kabupaten Bogor terpaksa dirumahkan dan 577 orang lainnya mengalami PHK sejak Januari hingga akhir Mei 2020.
Untuk mengantisipasi gelombang PHK selanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan komunikasi dengan para pengusaha.
“Kita berupaya menjalin komunikasi dengan para pengusaha bahwa di situasi seperti ini hindari adanya PHK, dalam rangka memperkecil angka pengangguran,” ungkap Kepala Disnaker Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari di Cibinong, Bogor, Rabu (11/8).
Ia tak menampik bahwa setelah terjadi gelombang kedua penularan kasus COVID-19 pada Juli 2021 membuat para pengusaha menjerit lantaran sejumlah kebijakan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga level 4.
Zaenal berharap langkah persuasif yang dilakukannya dapat meminimalisir angka PHK, ketika kondisinya tak mampu lagi terbendung karena dihimpit perekonomian.
“Tapi di lapangan Alhamdulillah PHK tidak terlalu besar meski dalam situasi pandemi ini, mereka masih bertahan dengan kategori esensial yang 50 persen dengan dibuatkan shift kerja dan menjaga protokol kesehatan,” kata Zaenal.
***Herman