Mandalapos.co.id, Probolinggo — Keberhasilan Polres Probolinggo dalam mengungkap kasus kejahatan terus berlanjut. Sebelumnya, Polsek Bantaran dan Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya di Kecamatan Bantaran.
Kali ini, Polsek Tiris dan Satreskrim Polres Probolinggo mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Neman (54), warga Kecamatan Tiris di Jalan setapak menuju Dusun Kongsi, Desa Andungsari, Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo, yang terjadi pada Sabtu (23/4/2022) lalu.
Dari hasil informasi yang diperoleh, Petugas berhasil membekuk seorang pria berusia sekira 30-40 tahun yang patut diduga sebagai pelaku atas peristiwa pembunuhan nahas tersebut.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku dibekuk petugas saat berada dirumahnya pada Selasa (10/5/2022) malam. Namun, saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah celurit.
“Karena cukup membahayakan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan yang tepat mengenai betis kiri kaki pelaku,” kata Kapolres Probolinggo.
Lebih lanjut kata Kapolres Probolinggo, saat ini petugas mengamankan pelaku ke Mapolres Probolinggo guna proses lebih lanjut.
“Saat ini sedang kami lakukan penyidikan dan pengembangan. Untuk motifnya akan kami rilis segera nantinya,” ucap Kapolres Probolinggo. ***yul/Humas