DPC PDI Perjuangan Indramayu Klarifikasi Pergantian Jabatan Ketua Fraksi DPRD

0
1183
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sahali

Mandalapos.co.id, Indramayu-  DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, angkat bicara ihwal pemberhentian jabatan Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang dinilai sepihak dan tidak sesuai mekanisme organisasi.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sahali, berujar pergantian komposisi Fraksi DPRD merupakan hal yang biasa dan lumrah terjadi dalam setiap periode. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk melakukan penyegaran, menerapkan azas kesamarataan.

Sahali pun menepis opini dan framing yang menyatakan pergantian Ketua Fraksi disebabkan karena ketua fraksi membela dan atau mendukung bupati, serta menolak tunduk dengan ketentuan partai untuk melakukan pencabutan dukungan politik ke bupati.

“Itu merupakan opini yang sesat dan menyesatkan. Apalagi opini yang digiring, bahwa pergantian Ketua Fraksi dikaitkan dengan dinamika pengunduran diri ketua TP-PKK yang juga merupakan istri Ketua DPD Partai,” kata Sahali dalam konferensi pers, Selasa,(21/9/2021).

Menurutnya, Bupati adalah kader partai yang tunduk dan patuh pada keputusan keputusan politik partai sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART partai, oleh karenanya dukungan kader dan struktural partai terhadap bupati sebagai petugas partai di lembaga eksekutif adalah sikap normal yang harus dilakukan.

Ia menegaskan, opini yang saat ini dibangun bahwa pergantian Ketua Fraksi adalah hukuman bagi Ketua Fraksi karena mendukung Bupati merupakan kekeliruan opini, yang sengaja dibangun untuk memaksa Bupati masuk dalam urusan politik partai diluar dari tugas dan fungsi Bupati sebagai kepala daerah.

“Opini ini yang sangat merugikan Bupati dan Partai,” terang Ketua BMI Indramayu ini.

Ia meminta kepada kader partai disemua jenjang struktural partai, para simpatisan, komunitas juang dan lainnya agar menyikapi pergantian atau komposisi fraksi ini dengan kepala dingin, sebab pergantian komposisi fraksi adalah hal umrah dan wajar yang hampir terjadi pada setiap periode.

Oleh sebab pergantian ketua fraksi bukan merupakan tindakan politik, tapi pendekatan yang berorientasi pada penataan kembali kebijakan kebijakan fraksi agar lebih baik dari sebelumnya.

Sahali mengatakan, ini adalah hal yang biasa dalam berorganisasi. Menurutnya, dinamika sangat wajar dan lumrah ketika kebijakan partai akan melahirkan pro dan kontra.

“Kalau memang ekses dari kebijakan dan sikap partai itu melahirkan sikap organisasi, seperti mengadukan ke DPP Partai, maka kami juga menyambut baik untuk menjelaskan dan menyelasaikan secara organisasional,” tandasnya.

*** Resman.S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini