Mandalapos.co.id, Asahan – Dewan Pimpinan Pusat Independen Hukum Indonesia (DPP IHI) Kabupaten Asahan, meminta General Manager PTPN – 3 Distrik Asahan (DASA ) bertindak tegas terhadap seluruh Manager Kebun yang terlibat dalam dugaan penggelapan tandan buah segar (TBS)/janjang buah sawit ataupun permasalahan lain yang dapat merugikan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
” DPP IHI Kabupaten Asahan meminta dengan tegas untuk semua yang diduga terlibat agar segera diusut sampai tuntas,” ujar Ketua DPP IHI Kabupaten Asahan, Bahrum Sitompul, Kamis (3/3) kemarin.
Dalam waktu dekat lanjut Bahrum Sitompul, DPP IHI akan melakukan audensi sekaligus meminta klarifikasi kepada General Manager PTPN – 3 Distrik Asahan terhadap terjadinya kasus penggelapan 92 Janjang buah sawit di areal Afdeling 4, yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial S salah seorang kerani buah atau karyawan cek sawit ( KCS ) Kebun Sei Dadap.
Bahrum juga menduga, kecurangan tersebut kerap terjadi di setiap wilayah kerja unit perkebunan. Hanya saja, baru kali ini terungkap.
“Sebenarnya tidak sulit untuk mendeteksi adanya permainan nakal atau curang yang dilakukan oleh pelaku/oknum penggelapan dan pencurian janjang buah sawit ,” ujar Bahrum.
Selain indikasi pencurian atau penggelapan janjang buah sawit yang diduga dilakukan oleh orang dalam managemen perkebunan sendiri, Bahrum juga meminta Managemen PTPN-3 mengantisipasi indikasi kecurangan bentuk lainnya seperti anggaran perawatan tanaman, pupuk, replanting tanaman dan lainnya.
“Kami meminta Direksi serta General Manager PTPN – 3 Distrik Asahan untuk segera mengevaluasi kinerja terhadap seluruh Manager Kebun. DPP IHI akan terus konsisten dalam menjaga aset, mengawal, serta mengawasi kinerja dari managemen perkebunan PTPN – 3 di wilayah Asahan yang notabenenya merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara ,”pungkasnya. ***(JH)