Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Kota Bekasi, Jawa Barat, dari tanggal 30 Januari hingga tanggal 2 Februari 2024.
Perjalanan dinas perwakilan rakyat Buton Tengah ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Buteng, Suharman, serta diikuti sejumlah anggotanya, di antaranya Rosmaya, Dani, dan Hasrun, serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Buteng, Ilham Ombe, dalam rangka melakukan konsultasi pada BBPVP Kota Bekasi perihal permohonan peserta Boarding (mengikuti pelatihan berbasis kompetensi).
Audiensi DPRD Buteng tersebut diterima langsung oleh Kepala Sub Koordinator Bidang Uji Coba Program Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktifitas Kota Bekasi, Muhammad Adenin, di ruang rapat kantor setempat.
Wakil Ketua II DPRD Buteng, Suharman, mengatakan, kunker ini bertujuan dalam rangka melakukan konsultasi dan berkoordinasi terkait pelatihan berbasis kompetensi boarding untuk masyarakat di Kabupaten Buton Tengah.
“Tujuan kami datang melakukan konsultasi permohonan Boarding ke BBPVP Kota Bekasi, dengan harapan masyarakat Buton Tengah dapat mengikuti pelatihan dengan tujuan dapat menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten,” ucap Suharman, dikutip rilis Humas Sekretariat DPRD Buteng.
Suharman menjelaskan, sumber daya manusia (SDM) mempunyai peran penting dalam setiap institusi ataupun lembaga. Oleh karena itu, adanya peran SDM yang memiliki kualitas tentu akan mempermudah sebuah institusi atau lembaga dalam menggapai tujuan yang diinginkan dengan memanfaatkan berbagai cara yang lebih efektif serta efisien.
Lanjut kata dia, nilai tinggi yang dimiliki oleh SDM dalam hal ini yakni berupa pikiran, talenta, daya kreasi dan lain sebagainya. Untuk itu, pemerintah harus berperan adalam mewujudkannya karena SDM berkualitas tentu akan dibutuhkan, serta ini juga tujuan dari negara Indonesia yang beralaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar dapat tercapai.
“Kehadiran aparatur sangat krusial, karena aparatur negara ialah sebagai tumpuan untuk membentuk dan mengendalikan Negara Indonesia termasuk SDMnya. Dapat terbayangkan jika kualitas yang dimiliki aparatur Negara terbilang rendah, tentu akan sangat berpengaruh kepada aspek-aspek dari kenegaraan,” terang Suharman.
Anggota DPRD Buteng Dua Periode dari Fraksi NasDem ini menambahkan, selain SDM masyarakat ditingkatkan melalui pelatihan, Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tenaga kerja ASN menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 harus memiliki kemampuan baik dalam menjalankan tugas sebagai perancang, pengelola, dan yang mengawasi penyelenggara dalam melaksanakan berbagai tugasnya. Selain itu juga, harus terlihat dari pengaktualan strategi dan bantuan publik yang berpengalaman, terbebas dari campur tangan politik, serta tidak terlibat dalam korupsi, konspirasi, dan perilaku yang mengutamakan jataban.
“Olehnya itu, setiap aparatur baik yang secara PNS ataupun PPPK, secara langsung perlu mempunyai kemampuan yang lebih serta terlatih, sehingga dapat berkualitas dan berkompeten dalam menjalankan tugas,” harap Suharman. * (Advertorial)
*Laporan : Ahmad Subarjo