DPRD Buton Tengah Menyetujui 7 Ranperda Usulan Pemda, Pj Sekda Ucapkan Terimakasih

0
38
Pj Sekretaris Daerah, Muh Rijal saat menyampaikan sambutan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi.

Mandalapos.co.id, Buton Tengah – DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar 2 agenda rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Buteng dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi sehubungan dengan pengajuan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi pengajuan 7 Ranperda yang telah diharmonisasi oleh Bapemperda, berlangsung di Aula Rapat DPRD pada Senin (17/2/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Buton Tengah, Sa’al Musrimin Haadi, bersama Wakil Ketua I Mazaluddin dan Wakil Ketua II Rusli serta dihadiri para Anggota DPRD. Dari unsur pemerintah dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Muh Rijal, para Asisten, Staf, Kabag dan sejumlah kepala OPD.

Rapat tersebut diawali dengan penyampaian pandangan perwakilan fraksi-fraksi, yang telah menyetujui 7 Ranperda usulan Pemda yang telah diajukan dan diharmonisasi oleh Bapemperda DPRD Buton Tengah.

Adapun 7 Ranperda yang telah disepakati 25 Anggota DPRD terdiri dari 5 fraksi, di antaranya :

  1. Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-Hak penyandang disabilitas.
  2. Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
  3. Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
  4. Ranperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Buton Tengah tahun 2024-2044.
  5. Ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 14 tahun 2019 tentang pendirian perusahaan umum daerah air minum (PDAM)
  6. Ranperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
  7. Ranperda tentang penyertaan modal kepada PDAM Kabupaten Buton Tengah.

Usai mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, Pj Sekretaris Daerah, Muh Rijal, atas nama mewakil Pj Bupati menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada setiap fraksi yang telah memberikan pandangannya terhadap Ranperda yang telah diajukan.

“Pemerintah Kabupaten Buton Tengah memberikan apresiasi terhadap respon positif kepada setiap fraksi DPRD atas 7 Ranperda yang diajukan oleh pemerintah,” ucap Muh Rijal.

Lanjut ia mengatakan, memperhatikan dan mencermati pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap 7 Ranperda, telah memberikan keyakinan kepada pemerintah bahwa DPRD memiliki semangat, komitmen dan konsisten yang sama untuk menghadirkan Perda sebagai kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Buton Tengah.

“Ini menunjukkan betapa besar komitmen dewan yang terhormat atas hubungan kemitraan antara sesama unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Kepala Dinas Perikanan Buton Tengah sejak tahun 2019 ini menambahkan, pada prinsipnya pemerintah daerah sangat menerima dan mendukung saran dan masukan atas pandangan umum fraksi terhadap 7 Ranperda yang diusulkan.

“Pemerintah berkomitmen untuk menjadikan masukan, saran serta usulan yang diberikan sebagai konstruksi alur pikir pembahasan yang lebih fokus dan terarah dalam tahapan pembahasan selanjutnya untuk menghasilkan Perda yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, kepentingan masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tegas Muh Rijal menyampaikan. *

*Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini