DPRD Buton Tengah Setujui Laporan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

0
399
Suasana Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan Penetapan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Tengah Tahun Anggaran 2022.

Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Tengah Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang rapat DPRD Buton Tengah, Senin (15/5/2023).

Rapat Paripurna dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto, Wakil Ketua I, Adam,S.Ag, Wakil Ketua II, Suharman. Dalam rapat tersebut pimpinan Wakil Ketua II Suharman serta dihadiri 16 Anggota DPRD.

Unsur pemerintah dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah mewakili Pj Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup, para Staf Ahli Bupati, Sekretaris Sekda dan para kepala OPD lingkup Buton Tengah.

Sekda Buton Tengah, H. Kostantinus Bukide dalam sambutannya mengatakan, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Buteng atas diterimanya dan ditandatanganinya keputusan bersama tentang LKPJ Bupati Buton Tengah tahun anggaran 2022.

Lanjut dia menyampaikan, penyusunan LKPJ tahun 2022 berdasarkan amanat PP Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan kegiatan, penyelenggaraan pemerintah daerah yang disusun berdasarkan program dan kegiatan, serta indikator kinerja dan target pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

“Penyusunan LKPJ ini menjadi rujukan sebagai bahan penilaian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Istansi Pemerintah (Sakip). Untuk itu, atas nama pemerintah sekali lagi mengucapkan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD yang telah berperan dan saling bersinergi dalam membangun dan menentukan arah kemajuan daerah Buton Tengah kedepannya,” ucap Sekda.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Buton Tengah, Suharman menuturkan, setelah disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna laporan LPKJ ini, dirinya berharap saran dan masukan yang telah disepakati oleh Anggota DPRD melalui pembahasan internal harus diperhatikan dan wajib dilaksanakan kerena bernilai strategis.

“Saya menyarankan, pelayanan publik lebih ditingkatkan pemanfaatannya dan penggunaan aset milik Pemda Buton Tengah lebih dimaksimalkan kedepannya. Hal ini penting dalam mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan juga menyangkut Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” pungkasnya. **** ADVERTORIAL

*** AHMAD SUBARJO

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini