DPRD dan Pemda Buton Tengah Gelar Paripurna Pembahasan Raperda APBD Tahun 2024

0
237
Penyerahan secara resmi materi RAPBD beserta Nota Keuangannya Tahun Anggaran 2024 oleh Pj Bupati dan diterima 5 fraksi DPRD Buteng. (Foto : Ahmad Subarjo).

Mandalapos.co.id, Buton Tengah – DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengelar rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah (Pemda) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024, berlangsung di aula rapat DPRD, Rabu (22/11/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Buteng, Suharman, dan dihadiri 20 Anggota DPRD. Dari unsur Pemda dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Dan Segenap Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Dalam rapat ini Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, menyampaikan pidato pengantar keuangan dan penjelasan agenda Pemda terhadap Raperda APBD Buton Tengah tahun anggaran 2024.

Mengawali sambutannya, Andi Yusuf, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah mengagendakan acara ini sehingga dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Lanjut ia menjelaskan, mempertimbangkan potensi perekonomian yang Buton Tengah miliki, serta dengan tetap memperhitungkan risiko-risiko yang akan datang, maka asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan RAPBD 2024, diantaranya stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga, situasi kondusif dan damai pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus diwujudkan.

“Kemudian implementasi beberapa undang-undang baru juga akan memberikan manfaat positif pada  penguatan struktural serta inflasi akan tetap dijaga,” ucap Andi Yusuf.

Lanjut ia mengatakan, peran APBD akan tetap dioptimalkan untuk memitigasi tekanan inflasi, baik akibat perubahan iklim maupun gejolak eksternal. Sehingga koordinasi yang kuat antara anggota forum Tim Pengendalian Inflasi Daerah akan dan harus tetap terus terjaga.

Untuk mendorong tercapainya sasaran pembangunan secara makro Tahun 2024, lanjut Andi Yusuf, diperlukan langkah bijak pengelolaan keuangan yang inovatif dan kreatif baik dari sisi penerimaan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah, guna merespon dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Untuk itulah saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD agar dalam mengelola APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya harus lebih cermat, transparan, akuntabel serta tepat sasaran,” ucapnya.

“Agenda pembangunan Kabupaten Buton Tengah dalam postur APBD 2024 harus tetap sehat serta reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, baik optimalisasi pendapatan, melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif dan dikelola secara hati-hati,” sambungnya.

Lanjut dikatakan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) itu, postur RAPBD Buton Tengah tahun anggaran 2024 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Ia menjelaskan, optimalisasi pendapatan daerah adalah pilar utama untuk menambah alokasi anggaran daerah, sehingga harus dikelola secara profesional, baik dari aspek sumber daya manusia, regulasi, maupun kelembagaannya. Pada Raperda APBD tahun anggaran 2024 ini, jumlahnya diproyeksikan sebesar 663 milyar 954 juta 047 ribu 213 rupiah.

“Target pos pendapatan daerah ini meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 14 milyar 997 juta 992 ribu 268 rupiah, pendapatan transfer sebesar 641 milyar 900 juta 54 ribu 945 rupiah dan  lain-lain pendapatan yang sah sebesar 7 milyar 127 juta rupiah,” paparnya.

Sedangkan belanja daerah, lanjutnya, difokuskan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pengendalian Inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim, pengalokasi anggaran ke desa, serta pendanaan 60% Pemilu serentak 2024. Adapun alokasi belanja daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar 745 milyar 759 juta 343 Ribu 779 rupiah.

“Rinciannya yakni belanja operasi sejumlah 507 milyar 973 juta 936 ribu 204 rupiah, belanja modal sejumlah 133 milyar 21 juta 664 ribu 732 rupiah, belanja tidak terduga sejumlah 6 milyar 376 juta 129 ribu 122 rupiah dan belanja transfer sejumlah 98 milyar 384 juta 617 Ribu 721 rupiah,” jelasnya.

Sedangkan terkait pembiayaan daerah, diterangkan Andi Yusuf, adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran 2023 maupun pada tahun anggaran berikutnya.

“Tahun 2024, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar 81 milyar 805 juta 296 ribu 566 rupiah, mengalami penurunan 1 milyar 178 juta 646 ribu 403 rupiah atau 1,42%, dibandingkan anggaran 2023,” tuturnya.

“Demikianlah keterangan pemerintah daerah atas Raperda tentang APBD Buton Tengah tahun 2024 beserta Nota Keuangannya. Besar harapan kami, pembahasan RAPBD tahun 2024 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Buton Tengah Maju, berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945,” ucapnya menutup pidato. *(Adv)

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini