DPRD Lingga Gelar Paripurna Persetujuan APBD Perubahan Tahun 2023

0
255

Mandalapos,co.id, Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda APBD-P Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/09/2023).

Juru Bicara Banggar DPRD Lingga, Raja Muchsin, menerangkan, rapat pembahasan RAPBD perubahan dimulai dari pembahasan kebijakan umum dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, kemudian sesuai mekanisme setelah rancangan perda tentang APBD perubahan disampaikan oleh Bupati, maka dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Badan Anggaran bersama OPD dan TAPD.

Selanjutnya kata Raja Muchsin, dilakukan harmonisasi dan finalisasi Tingkat Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga.

“Rangkaian acara dimulai dari penyampaian KUA dan PPAS tanggal 15 Agustus 2023 sampai dengan pembahasan RAPBD Perubahan telah dilaksanakan dari tanggal 19 September sampai dengan 25 September 2023. Alhamdulillah pada tanggal 26 September 2023 telah dilaksanakan harmonisasi dan finalisasi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga,” tuturnya.

Menurut Raja Muchsin, proses tersebut telah sesuai dengan amanat Permendagri nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.

Lanjut dijelaskannya, pada APBD murni Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 telah menetapkan anggaran sebesar Rp946,4 miliar, kemudian saat penyampaian nota keuangan disampaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.011.615.936.542 (satu triliun sebelas miliar enam ratus lima belas juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu lima ratus empat puluh dua rupiah).

“Hal ini menunjukkan bahwa jumlah total anggaran yang dibahas selaras dengan asumsi rencana anggaran belanja yang telah disampaikan dan disepakati antara Bupati Lingga dan DPRD Kabupaten Lingga pada Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan beberapa waktu yang lalu, dengan beberapa penyesuaian-penyesuaian yang dipandang perlu,” sebutnya.

Masih menurut Raja Muchsin, pada saat pembahasan terjadi pergeseran anggaran antara PD, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek belanja dan antar rincian objek, serta saat rapat finalisasi dan harmonisasi antara Banggar dan TAPD, menyetujui dan menyepakati total belanja RAPBD Perubahan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp.1.012.300.936.542, (satu triliun dua belas miliar tiga ratus juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu lima ratus empat puluh dua rupiah).

Artinya, kata Raja Muchsin, terjadi selisih penambahan sebesar Rp 65,8 miliar dari total APBD Tahun 2023.

Terakhir, Raja Muchsin pun menyampaikan bahwa Banggar DPRD Lingga menyetujui APBD Perubahan Lingga Tahun 2023 dengan catatan, pergeseran anggaran antar PD, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek belanja dan antar rincian objek yang disebabkan capaian target kinerja program dan kegiatan, harus dikurangi dalam perubahan APBD karena perubahan asumsi kebijakan umum anggaran APBD Tahun Anggaran 2023.

Kemudian, Raja Muchsin juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah atas usaha-usaha eksekutif dan pihak-pihak terkait sehingga pada tahun 2023 terjadi peningkatan pendapatan. ***

*Hairul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini