DPRD Natuna Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Terhadap LPP APBD Tahun 2023

0
36

Mandalapos.co.id, Natuna –  DPRD Natuna menggelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – fraksi DPRD Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Jumat (28/6/2024)

Paripuna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II, Jarmin Sidik dan dihadiri oleh mayoritas anggota.

Sementara dari pemerintah daerah, hadir Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda, Sekda Natuna, Boy Wijanarko dan seluruh pimpinan OPD.

“Berdasarkan tatib dan mekanisme dewan, rapat ini dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan,” kata Daeng Amhar mengawali paripurna seraya mempersilahkan seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya secara bergiliran.

Pada kesempatan ini, seluruh fraksi di DPRD Natuna menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Natuna atas kinerjanya yang dinilai baik dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan APBD 2023.

“Kami menerima sepenuhnya  LPP APBD tahun 2023 Pemkab Natuna dan kami sampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah atas prestasi dan kinerjanya yang baik,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Azi.

Persetujuan dan apresiasi yang sama juga disampaikan oleh fraksi-fraksi lainnya melalui pidato pandangan akhir fraksi.

Namun disamping menyampaikan apresiasi, seluruh fraksi juga menyampaikan berbagai masukan berupa saran dan pendapat kepada pemerintah.

“Kami tekankan kepada pemerintah agar dapat meningkatkan kinerjanya di sektor pajak dan retrebusi supaya APBD kita semakin tumbuh dinamis,” kata Jubir Fraksi PAN, Jauharis Ibro.

Saran dan pendapat peningkatan kinerja di sektor pajak dan retribusi ini disampaikan juga oleh fraksi-fraksi lainnya.

Paripurna diakhiri dengan penandatangan dokumen paripurna pengesahan Preda LPP APBD Kabupaten Natuna 2023. * (ADVERTORIAL)

*Laporan: ALFIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini