Mandalapos.co.id, Natuna- Ranperda Pendidikan dan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan menjadi tanggung jawab Pansus C DPRD Natuna untuk melakukan pembahasan .
Rancangan perda tersebut diusulkan pada 9 Agustus 2021 lalu oleh Pemkab Natuna, untuk dibahas dan disetujui DPRD Natuna.
Ketua Pansus C DPRD Natuna, Eryandi, mengaku sudah memanggil Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum Setda Natuna.
“Dari Dinas Pendidikan Natuna hadir langsung Kepala Dinas Pendidikan Natuna , Suherman,” kata Eryandi di kantornya belum lama ini.
Sementara dalam pertemuan yang dilaksanakan pada Senin, 16 Agustus 2021 itu, Pansus C DPRD Natuna yang hadir yakni ketua pansus; Eryandi, Koordinastor pansus; Jarmin, Sekretaris Pansus; Junaidi, dan Anggota; Lamhot Sijabat.
Menurut Eryandi, pihaknya mengusulkan agar budaya daerah dimasukkan dalam pelajaran untuk muatan lokal dalam pertemuan itu.
“Itu disampaikan oleh saudara Junaidi selaku Sekretaris Pansus. Dasarnya kita melihat bahwa budaya lokal sangat penting untuk dilestarikan dan dipelajari oleh generasi penerus. Salah satu cara yang tepat adalah dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal,” ucapnya.
Awalnya DPRD juga ingin memasukkan Sekolah Luar Biasa (SLB) dalam kebijakan daerah pada Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Namun, hal itu tidak dapat dilakukan karena hingga saat ini pengelolaan SLB masih berada di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
“Banyak regulasi yang harus dilakukan dan diselesaikan kalau memasukkan SLB ke dalam muatan lokal, karena kewenangannya bukan pada kita Pemerintah Kabupaten,” tambah Eryandi.
Selain itu, Pansus C DPRD Natuna juga menginginkan agar Ideologi Pancasila dapat dimasukan dalam kurikulum pelajaran di sekolah.
Hal ini mengingat pembinaan ideologi Pancasila sangat penting bagi bangsa Indonesia, dan merupakan salah satu cara untuk menghindari pengaruh paham radikal yang kini mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
“Dulu dalam kurikulum sekolah ada pelajaran Pendidikan Moral Pancasila. Di situ diajarkan mengenai ideologi Pancasila. Namun sekarang sudah tidak ada lagi, jadi kita ingin Dinas Pendidikan Natuna dapat mengimplementasikannya dalam Ranperda Pendidikan di Natuna,” ujar Eryandi.
Selain pembahasan di atas meja, Pansus C juga akan turun langsung ke lapangan guna melihat bagaimana jalannya penyelenggaraan proses belajar mengajar di Natuna terlaksana.
Rencananya Senin pekan depan, Pansus C akan meninjau langsung ke sekolah di Kecamatan Bunguran Barat.
Diharapkan ranperda mengenai pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan dapat menjadikan penyelenggaraan proses pendidikan di Natuna semakin berkualitas kedepan.
***Alfian