Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, mengelar rapat paripurna bersama pemerintah daerah dalam agenda persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2023 dan rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, berlangsung di Aula Rapat Kantor DPRD, Selasa (25/6/2024).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II, Suharman, dan dihadiri para Anggota DPRD. Dari unsur pemerintah dihadiri, Asisten III Sekda, Syamsuddin Pamone, mewakili Penjabat Bupati Buton Tengah H.Kostantinus Bukide, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan para camat.
Pada kesempatan tersebut, Syamsuddin Pamone menyampaikan sambutan Pj Bupati Buton Tengah atas persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2023 dan rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 oleh DPRD Kabupaten Buton Tengah.
Syamsuddin Pamone dalam pidatonya menyampaikan pada akhirnya sidang yang berbahagia ini memasuki tahapan penetapan persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif atas pengajuan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2023, menunjukkan besarannya komitmen segenap Pimpinan dan Anggota DPRD untuk bahu membahu bersama pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan sebagai wujud rasa cinta kepada Kabupaten Buton Tengah.
Dalam Sembilan tahun berdirinya daerah ini, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah telah menunjukkan prestasi membanggakan dengan meraih Tuju kali Opini Wajar Pengecualian atau WTP dari BPK RI perwakilan Sultra secara berturut-turut.
“Atas hal tersebut tiada henti-hentinya kami menyampaikan apresiasi kepada kita semua karena Opini WTP tidak mungkin bisa kita raih tanpa kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif,” ucapnya.
“Harapan kita Opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 juga dapat tergambar melalui peningkatan kesejahteraan rakyat, pembangunan daerah dan birokrasi pemerintah yang bersih,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, dalam kesempatan ini kembali mempertegas akan komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan pemenuhan hak dasar warga masyarakat dalam menurunkan angka kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemenuhan hak pendidikan dan akses kesehatan termasuk mendorong peningkatan dunia usaha dengan pemanfaatan teknologi dan informasi melalui belanja APBD sebagaimana tercantum dalam pelaksanaan RPJPD Kabupaten Buton Tengah 2005-2025.
“Untuk mendorong hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah akan mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pos-pos PAD yang sudah ada termasuk mengindifikasi potensi pendapatan baru yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan,” jelasnya.
Terakhir menambahkan, tentunya yang kita harapkan bersama semoga pada tahun-tahun yang akan datang, capaian hasil-hasil pembangunan Kabupaten Buton Tengah bisa lebih maju dibandingkan tahun sebelumnya dan semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk, bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas yang diamanatkan untuk membangun Buton Tengah yang kita cintai bersama.
“Mewakili pemerintah daerah, izinkan kami memberikan apresiasi tinggi, terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Buton Tengah atas ketersediaannya untuk menghadiri rapat paripurna ini. Tentunya kehadiran bapak-ibu sekalian menunjukkan bahwa kita akan terus bekerja sama membangun daerah yang kita cintai ini,” tutupnya. *(adv)
Laporan Ahmad Subarjo