Mandalapos.co.id, Tulang Bawang — DPRD Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna dengan 3 agenda, Selasa, (27/06/2023).
Ketiga agenda tersebut yakni, rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022, paripurna internal pembentukan pansus terkait raperda pertanggungjawaban, dan paripurna internal penetapan raperda usul inisiatif DPRD.
Dihadiri Pj Bupati Tubaba M. Firsada dan jajaran, serta Forkopimda. Sidang Paripurna DPRD Tubaba dibuka langsung oleh Ketua DPRD Ponco Nurgroho.
Dalam pembukaannya, Ponco mengucapkan selamat atas pencapaian Kabupaten Tubaba meraih Opini WTP yang ke-12 kali dari BPK RI. Politisi PDIP iti juga mengucapkan selamat datang kepada Pj Bupati Tubaba di Bumi Ragem Sai Mangi Waway.
Sementara itu dalam pidatonya, Pj Bupati Buteng, M.Firsada, menyampaikan jajaran Pemkab Tubaba menyambut sangat baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD Kabupaten Tubaba.
“Kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Meski demikian, ia pun berharap DPRD berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah.
“Selain itu, kami berharap DPRD berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran aparatur Pemerintah akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD,” sebut Firsada.
“Saran dan masukan dari DPRD Kami harapkan, dalam rangka memaksimalkan pengelolaan APBD demi kemajuan masyarakat dan daerah Tulang Bawang Barat yang sangat kita cintai,” sambungnya. ****
***(Andi Febri Gunawan)