Mandalapos.co.id, Probolinggo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama Forkopimda Kabupaten Probolinggo melakukan sidak di dua SPBU, Senin (5/9/2022) sore.
Sidak dilakukan setelah Pemkab dan Forkopimda Probolinggo mengikuti rapat koordinasi bersama kementerian terkait melalui zoom meeting.
Dua SPBU yang menjadi sasaran inspeksi mendadak yakni SPBU yang berada di Dringu dan Desa Clarak Kecamatan Leces. Sebab kedua SPBU ini dinyatakan representatif.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
“Nanti akan dilakukan pemasangan spanduk-spanduk di depan SPBU dalam hal imbauan maupun berupa arahan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo, menyampaikan bahwa dari hasil sidak di SPBU masih ada warga yang menggunakan BBM subsidi. Sedangkan kendaraan yang dipakai sesuai ketentuannya harus menggunakan BBM non subsidi.
“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Forkopimda akan mengawal pelaksanaan program bantuan sosial agar supaya bantuan tersebut terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Dengan bantuan ini nantinya masyarakat menjadi sejahtera,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengungkapkan dua SPBU yang disidak ini dipilih karena dalam aktifitasnya cukup padat serta representatif.
“Selain itu karena berada di jalur pantura dan jalur selatan Kabupaten Probolinggo,” ujarnya. ***yul