PADANG SIDEMPUAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan, Hendry Silitonga, mengaku siap dan mendukung penuh perintah dari Jaksa Agung RI, Prof Dr H ST Burhanuddin, agar jangan sampai jajaran Adhyaksa ikut-ikutan main proyek. Bahkan, Kajari menegaskan, akan mengawasi dan memberi tindakan tegas ke jajarannya, apabila ada yang kedapatan main proyek.
“Sebab, gaji yang diberikan negara untuk para Adhyaksa, itu sudah lebih dari pada cukup. Untuk itu, kami siap mendukung perintah dari Bapak Jaksa Agung RI. Karena memang, tidak perlu melacurkan diri untuk main proyek,” ungkap Kajari saat ditemui awak media, Senin (7/2/2022) pagi di Kota Padang Sidempuan.
Meski demikian, sambung Kajari, dirinya juga mengapresiasi bagi jajaran Adhyaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidempuan, yang selama ini telah bekerja secara profesional, tanpa ikut-ikutan main proyek. Namun begitu, Kajari meminta ke masyarakat untuk menginformasikan kepadanya, jika ada menemukan jajarannya yang coba-coba main proyek.
“Jika masyarakat ada mendapati, silahkan beritahu kami, supaya kami tindak tegas. Namun, saya yakin dan percaya, segenap jajaran Kejari Padang Sidempuan tidak ada satupun yang berani berbuat demikian (main proyek),” imbuh Kajari.
Sebelumnya, baru-baru ini, Jaksa Agung RI, Prof Dr H ST Burhanuddin, meminta kepada seluruh jajaran Adhyaksa agar selalu menjaga marwah dan harga diri institusi Kejaksaan. Jaksa Agung RI juga menginstruksikan ke jajaran Kajati, Kajari, Asisten, Kacabjari, dan seluruh Adhyaksa serta pegawainya, untuk tidak bermain proyek di pemerintahan.
“Jangan ada lagi minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapapun anda. Ingat itu!” tegas Jaksa Agung RI.
Laporan : M Reza Fahlefi