Mandalapos.co.id, Natuna – Seorang pria berhasil diamankan personil Polsek Pulau Laut karena diduga mengedarkan obat-obatan yang tidak sesuai serta melebihi dari dosis yang dianjurkan.
Kapolsek Pulau Laut IPDA Andi Pakpahan, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 80 pil yang sudah dalam kemasan bungkus serta duit lima puluh ribu rupiah.
Marzuk, pria asal Desa Tanjung Pala,Kecamatan Pulau Laut Natuna itu diamankan setelah diketahui mengedarkan obat bernama Falcofen.
Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, mengatakan bahwa pihaknya kini telah melakukan pemeriksaan Laboratorium di Batam untuk obat obatan tersebut.
“Kalau dari ahli masuknya ke Pasal 198 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009: Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian,” ujar Kapolres Natuna kepada awak media, Sabtu pagi (15/01/2022).
Dari sisi hukum, Kapolres natuna menjelaskan baik pengguna maupun pengedar obat ilegal bisa dikenakan tindakan hukum. Pengguna penyalahgunaan obat dikenakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sementara untuk pengedar bisa dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 tahun 1999).
“Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 100 juta,” jelasnya.
Diterangkan Kapolres, dampak dari obat tersebut bagi para pengguna yang mengkonsumsi hingga puluhan sekali minum mendapatkan efek seperti mabuk, fly, halusinasi, hingga euforia.
Tidak hanya itu, Kapolres Natuna juga memerintahkan kepada jajarannya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan dinas kesehatan dan instansi lain memberikan edukasi dan sosialisasi bahaya salah penggunaan obat obatan bagi kalangan pelajar dan masyarakat umum,” tegas Kapolres Natuna.
Sementara itu dihimpun dari platform kesehatan digital, Alodokter.com, Falcofen atau dengan merk dagang Baclofen, adalah obat untuk mengatasi ketegangan, kekakuan, nyeri, atau kram pada otot yang bisa disebabkan oleh cedera tulang belakang atau multiple sclerosis.
Falcofen membantu melemaskan otot dengan cara menghambat hantaran signal di sistem saraf pusat. Dengan begitu, keluhan bisa mereda.
Falcofen juga hanya boleh digunakan sesuai dengan resep dokter, pasalnya obat ini bisa menyebabkan efek samping serius, seperti, Depresi atau perubahan mental lainnya, Halusinasi, urine berdarah, hingga kejang. ***Alfian