Mandalapos.co.id, Asahan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Sumatera Utara, Sri Kumala Sari Sirait, mensosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, di halaman Masjid Nuruddin Desa Bagan Asahan Pekan, Jumat ( 15/10/2021).
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tanjung Balai AKBP Magdalena Sirait, Kepala Desa Bagan Asahan Pekan, Rustam, para Kepala Dusun, Ketua BKM Masjid Nuruddin Darwis serta sekitar 200 orang tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Anggota Legislatif Komisi E DPRD Sumut, Sri Kumala, menjelaskan acara sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 Provinsi Sumatera Utara ini sangat perlu dilaksanakan, mengingat daerah wilayah Desa Bagan Asahan Pekan ini berbatasan langsung dengan perairan laut negara tetangga Malaysia.
“Notabenenya daerah ini rawan dijadikan pintu masuk bagi para bandar-bandar besar narkotika, dalam menyeludupkan barang haram tersebut ke wilayah Bagan Asahan ,” sebut Sri Kumala.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyebutkan kegiatan sosialisasi Perda tentang Narkotika tersebut untuk memberikan edukasi serta pengetahuan tentang bahaya narkotika kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya untuk masyarakat wilayah Desa Bagan Asahan Pekan .
“Maraknya peredaran narkotika yang terjadi saat ini membuat kita semua prihatin dan miris, kalau tidak segera diatasi kedepannya bahaya narkoba ini akan merusak moral dan akhlak bagi anak bangsa,” tuturnya.
“Dari hasil sosialisasi dan setelah mendengar keluhan dari masyarakat, masalah maraknya peredaran narkotika di Desa Bagan Asahan Pekan ini akan saya sampaikan langsung ke Gubernur Sumatera Utara Edi Ramayadi,” tambah Sri Kumala.
Sri Kumala juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir, terutama kepada narasumber yakni Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tanjung Balai AKBP Magdalena Sirait.
Sementara itu, Kepala Desa Bagan Asahan Pekan, Rustam, melaporkan saat ini di desanya masalah narkotika sudah sangat kronis. Menurutnya membeli Narkotika dianggap lebih mudah ketimbang membeli bon-bon (Permen-red).
“Kami berharap dengan kedatangan anggota DPRD Sumut serta Kepala BNN Kota Tanjung Balai ini, akan dapat mengurangi peredaran narkotika serta memberantas para bandar narkoba di wilayah kami, ” harap Rustam.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional AKBP. Magdalena Sirait, yang juga sebagai narasumber kegiatan tersebut mengatakan, dalam upaya memberikan edukasi dan pemahaman tentang waspada terhadap bahaya narkotika serta pemberantasan peredaran narkotika, yang paling utama adalah peran serta masyarakat untuk aktif membantu pihak aparat hukum dan pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.
“Sebagai orang tua, kita harus peka dalam mengawasi prilaku anak-anak kita di dalam kegiatan sehari-hari, baik didalam ataupun di luar rumah. Bagi para orang tua jangan malu kalau ada salah seorang anggota keluarganya yang menjadi pecandu narkoba. Segeralah dibawa ke BNN setempat agar bisa segera di rehabilitasi rawat jalan, kita akan membuat gratis rehabilitasi rawat jalan melalui konseling serta upaya asessment,” ungkap Kepala BNN Tanjung Balai. ***(JH)