Mandalapos.co.id, Anambas – Kenakalan remaja bagaikan fenomena gunung es yang terus berlanjut, semakin ditelisik semakin kompleks masalahnya. Tidak hanya terjadi di perkotaan, penyimpangan perilaku remaja juga banyak terjadi di daerah-daerah yang jauh dari kota, bahkan di tingkat desa.
Seperti di Kabupaten Kepulauan Anambas misalnya, baru-baru ini petugas Satpol PP Kepulauan Anambas mengamankan 3 orang pelajar SMK, yang kedapatan menenggak minuman beralkohol di tempat fasilitas umum lewat tengah malam.
Tokoh Masyarakat Pejuang Kabupaten Kepulauan Anambas, M. Fadil Hasan, mengapresiasi sikap tegas petugas Satpol PP itu. Meski demikian Ia meminta kegiatan tersebut terus berkesinambungan dan tak sekedar untuk pencitraan.
Sebagai putra daerah tempatan, Fadil pun tau betul rawannya Kepulauan Anambas oleh kenakalan remaja.
“Anambas kota kecil tetapi kenakalan remajanya tinggi. Tidak bisa sekedar bicara orang tua harus melarang anaknya keluar malam. Itu memang ngomongnya mudah, tapi sesungguhnya menghadapi kenakalan remaja itu memerlukan kerjasama lintas sektoral,” tutur Fadil dihubungi mandalapos, Minggu (11/9).
Fadil pun menyarankan agar Pemerintah Daerah setempat membentuk forum lintas sektoral, yang bertugas khusus menangani permasalahan kenakalan remaja di Kepulauan Anambas.
“Saya minta keseriusan pemda dan stakeholder terkait untuk menangani ini. Menghadapi masalah kenakalan remaja ini bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan guru di sekolah, tapi wajib melibatkan semua pihak. Kepada Bupati Anambas saya harapkan membentuk Forum Lintas Sektoral yang menangani kenakalan remaja yang sudah sangat mengkhawatirkan,” pintanya.
Menurut Fadil, kota-kota besar juga telah memiliki forum pemangku kepentingan untuk mengatasi permasalah kenakalan remaja. Sehingga, dia menilai Anambas juga bisa membentuk forum serupa yang berisikan instansi dan elemen organisasi masyarakat seperti, Satpol PP sebagai penegak perda, TNI-Polri penegak Kamtibmas, Dinas Pendidikan, MUI, Lembaga Adat Melayu, KNPI, OKP, dan paguyuban-paguyuban masyarakat lainnya.
“Nanti tugasnya forum itu salah satunya mensosialisasikan tentang keamanan ketertiban, bahaya narkoba, membina pemuda, mengatur jam malam sehingga pelajar tak boleh keliaran. Nanti termasuk fungsinya melakukan razia-razia di tempat hiburan malam, hotel, kos, nanti lama-lama hal negatif yang dilakukan remaja akan berkurang sendiri,” terangnya.
Namun Fadil juga menegaskan, bahwa forum stakeholder penanganan kenakalan remaja ini berbeda dengan Tim PEKAT (Penyakit Masyarakat) yang sudah lebih dahulu ada. Pasalnya, Tim Pekat kurang spesifik melakukan pengawasan terhadap anak atau remaja.
“Dibentuknya forum penanganan remaja ini akan lebih mengkhususkan pada pengawasan kenakalan remaja. Sebagai dasar hukum untuk bertindak, Bupati Anambas perlu mengeluarkan SK Bupati untuk forum tersebut,” pungkasnya. *** Yahya