Mandalapos.co.id, Wakatobi – Menggandeng Anggota Komisi II DPR RI, Ir Hugua, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sultra, menggelar sosialisasi Program Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Wakatobi, Sabtu, 18 Mei 2024.
Mewakili Kepala Kanwil BPN Sultra, Kepala BPN Kabupaten Wakatobi, Agus, mengungkapkan kegiatan itu merupakan agenda internal Kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan guna meningkatkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang modern, berintegritas, dan berstandar dunia, sesuai visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju di masa depan.
Dikatakannya, tahun 2024 ini ada tiga hal yang menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepada Menteri ATR/BPN ketika dilantik Februari 2024 lalu.
“Yang pertama mendorong penerapan Sertipikat Tanah Elektronik agar lebih masif. Kedua, melakukan revisi peraturan terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan carbon trading. Serta mempercepat pendaftaran 120 juta bidang tanah untuk 2024 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ungkap Agus.
Menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi, lanjut Agus, Menteri ATR/BPN menginstruksikan seluruh jajaran untuk melaksanakan tujuh arah kebijakan Kementerian ATR/BPN 2024, yakni perbaikan pengelolaan pertanahan melalui peningkatan pendaftaran tanah, optimalisasi Reforma Agraria, peningkatan pemanfaatan tanah untuk pengembangan pertanahan, peningkatan kualitas dan keamanan data pertanahan dan ruang berbasis digital dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.
Selanjutnya, memitigasi dan mencegah terjadinya sengketa/konflik pertanahan, reformasi birokrasi berbasis merit sistem dan perbaikan SDM, dan mewujudkan penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas, berbasis tata ruang nasional dan daerah untuk menciptakan pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, melalui mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dan green economy.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Ir Hugua, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN. Dimana dalam program itu tentunya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dengan berbagai syarat terjangkau.
Menurutnya, program seperti PTSL Kementerian ATR/BPN sangat membantu masyarakat maupun seluruh pemangku kepentingan seperti lembaga adat, dalam menginventaris aset berupa tanah. Selain membutuhkan biaya relatif terjangkau, program itu juga tentunya mengakomodir kuota begitu banyak.
“Program PTSL ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat. Biaya sangat murah, ketimbang mengurus secara reguler yang membutuhkan biaya sangat mahal. Karena kita tidak tahu, kedepannya apakah program ini akan berganti nama dan teknisnya atau seperti apa. Untuk itu, manfaatkanlah program ini, sehingga hak kepemilikan atas tanah Bapak dan Ibu sekalian mendapat legalitas,” pinta Hugua.
Mewakili Bupati Wakatobi, Asisten III, Nursidiq, memberi apresiasi atas keberlanjutan program Kementerian ATR/BPN seperti PTSL, khususnya dalam mengakomodir kuota Kabupaten Wakatobi.
Nursidiq menjelaskan, di Kabupaten Wakatobi masih ditemukan permasalahan khususnya keabsahan status tanah di masyarakat. Ia pun berharap dengan kehadiran program PTSL di tahun 2024 ini, bisa memberikan solusi dalam menangani permasalahan itu.
“Banyak sekali masalah dengan tanah khususnya keabsahan tanah. Di Wakatobi, 97 persen tanah milik warga sudah punya sertifikat. Pemkab Wakatobi juga sangat menghargai, dan ini langkah maju karena dengan adanya sertifikat tanah masalah tanah bisa terselesaikan,” ungkapnya. *
*Ahmad Subarjo