Ganti Rugi Lahan GOR, Walikota: Batalkan Dulu Sertifikatnya, gak mungkin Pemko Bayar ke Pemko

0
361
Plt Walikota Tanjungbalai, Waris Thalib

Mandalapos.co.id, Tanjung Balai-  Pemerintah Kota Tanjung Balai sudah tiga kali dikalahkan dalam sidang gugatan oleh pemohon, yakni Ida Resita selaku pemilik resmi lahan Gelanggang Olah Raga (GOR – red), di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Namun ternyata, lahan GOR tersebut telah disertifikatkan oleh Pemko Tanjung Balai. Hal itu diungkapkan oleh Plt Walikota Tanjungbalai, Waris Thalib.

“Memang  benar, status atas lahan sengketa GOR tersebut saat ini sudah disertifikatkan oleh Pemerintah Kota Tanjung Balai,” ungkapnya, Senin (20/9/2021) saat ditemui mandalapos di ruang kerjanya.

Menyangkut persoalan tersebut, lanjut Waris Thalib, pihaknya sudah dua kali mengikuti mediasi dengan pihak pemohon di Pengadilan Negri Tanjung Balai yang masing masing  diwakilkan oleh kedua penasehat hukumnya.

Ketika ditanya terkait hasil putusan Kasasi dari Mahkamah Agung, yang menyatakan Pemko Tanjung Balai harus segera mengosongkan objek lahan sengketa GOR, Plt Walikota Waris Thalib enggan berkomentar lebih banyak.

“Ya tidak bisa seperti itu juga hasil putusan tersebut, karena perlu diketahui, saat ini Pemerintah Kota Tanjung Balai sudah memiliki sertifikat atas objek lahan tersebut, ya harus kita batalkan dulu Sertifikatnya, gak mungkin kan, Pemerintah Kota membayar ke Pemerintah Kota,” terangnya.

Meski demikian, diakui Waris kedepannya Pemerintah Kota Tanjung Balai tetap akan menyelesaikan persoalan itu dengan cara mekanisme pembayaran ganti rugi terhadap si pemilik resmi lahan yakni Ida Resita.

“Intinya kita tidak mau ada persoalan apapun, dibelakang harinya dan kita tetap berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik baiknya,” ujarnya.

Ketika ditanya seputar lokasi lahan pengganti Ruislag, Plt Walikota Tanjung Balai ini juga menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tukar guling terhadap si pemohon tersebut berada di kawasan inti kota Tanjung Balai.

“Kalaupun ditanya secara detail, saya tidak paham dengan pasti posisinya lahan yang di tukar guling ( Ruislag – red ), karena saya masih terbilang baru menjabat sebagai Plt Walikota Tanjungbalai,” pungkasnya.

***JH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini