Mandalapos.co.id, Anambas – Menindaklanjuti arahan Kapolres Kepulauan Anambas, Polsek Siantan melakukan operasi cipta kondisi di wilayah Kelurahan Tarempa, pada Sabtu (17/9) malam.
Menurut Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein, kegiatan ini dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat yang terganggu, dengan suara bising knalpot racing dari motor milik para remaja. Kegiatan itu dilakukan di tiga titik, yakni simpang taman bermadah, Jembatan SP I, ujung Jembatan SP II, dan Batu Lepe.
Kapolsek mengungkapkan, kegiatan cipta kondisi menindak pengguna knalpot racing ini bukan kali pertama dilakukan.
“2 bulan lalu kita operasi, sudah mulai hilang, sekarang mulai lagi kebisingan,” ujarnya.
Lanjutnya mengatakan, 4 unit kendaraan dengan knalpot racing yang terjaring operasi tersebut, kini sudah diamankan di Polsek Siantan untuk dicek kelengkapan dokumen kendaraannya.
“Anak-anak kita lakukan pembinaan saja, bukan penindakan, nanti kita kembalikan ke orang tua setelah membuat surat pernyataan tidak menggunakan knalpot racing lagi. Nanti knalpotnya harus diganti yang standart,” jelas Kapolsek.
Ia pun mengimbau, agar para pemuda khususnya para remaja untuk menjaga kenyamanan, ketenteraman, dan menghindari mabuk-mabukan.
“Itu kita upayakan tidak terjadi lah. Mari sama-sama kita ciptakan keadaan kamtibmas yang kondusif,” pesannya.
Sementara itu remaja berinisial D yang terjaring operasi cipkon Polsek Siantan, mengatakan dirinya berasal dari Desa Lingai. Ia datang ke Tarempa untuk menonton pertandingan bola voli.
Namun remaja yang mengaku masih duduk di bangku SMP ini menyadari, bahwa knalpot racing pada motornya menimbulkan kebisingan.
“Iya pak saya menyesal, tidak akan mengulangi lagi,” tuturnya. ***Yahya