Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Polsek Talaga Raya bersinergi bersama TNI, Pol-PP dan tokoh masyarakat, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Kewilayahan di wilayah Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah, pada Jum’at (28/4/2023).
Kapolsek Talaga Raya, Iptu Hardi, mengatakan, operasi cipta kondisi dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat yang resah, atas maraknya penjualan minuman keras (Miras) di Kecamatan Talaga Raya.
“Razia ini dilakukan malam hari di Kelurahan Talaga Satu dan Desa Talaga Dua. Dalam operasi ini berhasil mengamankan sebanyak 21 liter miras tradisional jenis arak dalam kemasan botol Aqua dan kantung plastik, serta 8 botol bir hitam merk Bintang,” beber Iptu Hardi.
Lanjut diungkapkannya, operasi cipta kondisi akan terus dilakukan dengan tujuan memelihara, menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Talaga Raya.
“Kita harapkan kesadaran masyarakat secara bersama-sama menjauhi dan menghindari barang haram Miras. Marilah kita ciptakan suasana Kamtibmas Talaga Raya tanpa Miras,” imbau Iptu Hardi.
Laporan : Ahmad Subarjo