Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Bawaslu Kabupaten Buton Tengah (Buteng), mengelar sosialisasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi serta Informasi Publik, Jumat (20/10) di Hotel Findi, Lakudo.
Sosialisasi ini dipimipin langsung oleh Ketua Bawaslu Buteng, Helius Udaya dan Anggota Bawaslu Laode Samlan, dengan menghadirkan Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Buton Tengah, La Ode Abdullah, sebagai narasumber. Kegiatan ini dihadiri Jurnalis Buton Tengah dan sejumlah OKP kepemudaan.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Buton Tengah, Helius Udaya, mengatakan, sosialisasi pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi informasi publik sangat penting untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan informasi tentang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Saat ini masyarakat menginginkan kemudahan mendapatkan informasi publik, sehingga penting mengoptimalkan pengelolaan kehumasan dalam momentum Pemilu 2024 saat ini berjalan,” ucapnya.
Lanjut Ketua Bawaslu Buteng dua periode ini menerangkan, pengelolaan kehumasan Bawaslu saat ini telah dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, seperti informasi aturan Pemilu, kegiatan seputar Bawaslu, dan banyak informasi penting lainnya tentang Pemilu melalui portal web yang telah disediakan.
Meski begitu, Bawaslu dalam pengelolaan kehumasan masih membutuhkan peran media massa sebagai mitra kerja. Hal ini karena media massa sangat berpengaruh dalam menyampaikan informasi ke publik.
“Peran media sangat strategis mensosialisasikan informasi kepemiliuan karena sangat mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Untuk itu, kami sangat membutuhkan peran teman-teman media sebagai mitra Bawaslu menyebarkan informasi Pemilu yang saat ini sudah berjalan,” kata Helius di hadapan sejumlah awak media yang hadir.
Sementara itu, Anggota Bawaslu La Ode Samlan, menyampaikan, Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan membutuhkan peran seluruh lapisan masyarakat. Olehnya itu, ia mengajak peran pemuda ikut serta berpartisipasi mengawasi tahapan Pemilu berjalan.
Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Buton Tengah ini pun menilai, pemuda dapat berbuat banyak untuk mewujudkan proses demokrasi yang jujur dan adil seperti diharapkan.
“Pemuda harus mampu membangun kesadaran politik di tengah masyarakat dengan melakukan sosialisasi di media sosial, lingkungan keluarga, komunitas, dan basis masyarakat pada umumnya. Jika ini dilakukan dengan baik dapat mewujudkan gebrakan sistem Pemilu yang bermartabat dan berintegritas,” ungkapnya.
“Saya menyakini peran pemuda mampu berperan dengan baik dapat meminimalisir pencegahan pelanggaran yang sering berpotensi terjadi baik itu politik uang, netralitas ASN, politik SARA, Hoax dan jenis-jenis pelanggaran Pemilu lainnya,” sambungnya.
“Kita harapkan pemuda menjadi bagian Bawaslu melakukan peran pengawasan. Dan kami minta pemuda berani melaporkan terjadinya pelanggaran Pemilu dengan langsung berkoordinasi ke panwascam, panwas desa/kelurahan atau bahkan ke Anggota Bawaslu secara langsung untuk ditindaklanjuti,” jelasnya menambahkan.
Masih dikatakan La Ode Samlan, tugas Bawaslu ingin mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 22E ayat (1) berdasarkan Asas Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil atau disingkat asas Luber dan Jurdil.
“Proses demokrasi yang baik akan melahirkan pemimpin baik, begitupun sebaliknya. Untuk mewujudkan harapan tersebut bukan hanya menjadi tugas penyelenggara Pemilu semata, melainkan tugas kita semua,” ujarnya.
“Ini adalah tanggung jawab moral kita kepada bangsa dan negara. Ayo awasi bersama, kalau bukan kita, siapa lagi. Mari kita semua optimis menciptakan Pemilu 2024 di Kabupaten Buton Tengah berjalan damai dan sejuk,” pungkasnya. ***
**Laporan : Ahmad Subarjo