Geram Terhadap Kasus Penikaman Seorang Jurnalis, PMII Kota Baubau Desak Kepolisian Usut Tuntas

0
686
Wakil Ketua II PMII, Masfandi (tengah) bersama pengurus Pimpinan Cabang PMII Kota Baubau.

Mandalapos.co.id, Baubau – Kasus penikaman jurnalis media online di Kota Baubau oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (22/7/2023) terus mendapatkan kencaman dari berbagai pihak, salah satunya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Baubau.

Wakil Ketua II Pimpinan Cabang PMII Kota Baubau, Masfandi, mengatakan, insiden penyerangan wartawan kasamea.com, LM Irfan Mihzan, merupakan bukti bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih belum terlaksana dengan baik, khususnya di Kota Baubau.

Lanjut kata dia, belum lagi Kota Baubau dinilai sebagai kota yang tidak layak bagi aktivis. Pasalnya, beberapa waktu yang lalu terdapat kasus serupa penikaman terhadap seorang aktivis mahasiswa, yang hingga saat ini belum diungkap oleh pihak kepolisian Polres Baubau.

“Olehnya itu, kami mendesak kepada Aparat Kepolisian Polres Baubau untuk segera mengusut kasus penikaman ini secara tuntas dan mengungkapkan siapa dalang dibalik ini semua,” tegas Masfandi melalui rilisnya diterima Redaksi Mandalapos, Selasa (25/7/2023).

Masfandi juga meminta persoalan ini harus secepatnya mendapat perhatian dan tindakan cepat, mengingat kebebasan Pers dan hak serta keamanan Jurnalis/Wartawan telah dilindungi dalam UUD nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

“Kasus penikaman wartawan ini adalah bentuk premanisme yang kami menduga ada sosok penting mendasari OTK melakukan penyerangan dan ini akan menjadi pertanyaan besar publik yang harus diungkap oleh Kepolisian Kota Baubau,” ungkapnya.

“Secara kelembagaan kami minta pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tanggap serta mengusut pelaku sampai pada akarnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, jurnalis media online kasamea.com, LM. Irfan Mihzan, diserang menggunakan senjata tajam oleh dua orang OTK mengunakan topeng tepat didepan rumahnya di Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau pada pukul 09.30 Wita Sabtu (22/7/2023) pagi.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami 20 jahitan di tangan kanan dan 10 jahitan di lengan kiri bagian atas. Dan menurut informasi aksi penyerangan OTK itu diduga terkait pemberitaan korban atas kasus dugaan korupsi. **

***Tim/ Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini