mandalapos.co.id, Tanjungpinang – Sehari menjelang berlakunya larangan mudik lokal di Kepri, Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang mulai dipadati pemudik .
Diketahui, Gubernur Kepri Ansar Ahmad melarang penyelenggaraan mudik antar kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
Kebijakan larangan mudik ini berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, sejalan dengan larangan mudik pemerintah pusat.
Di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, petugas dari TNI dan Polri terlihat sibuk mengatur kepadatan pemudik sembari mengingatkan untuk menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
“Tolong jaga jarak, jangan sampai tidak gunakan masker. Masker jangan sampai dilepas,” ucap personel kepolisian mengimbau para pemudik, Rabu (5/5/2021).
Padatnya pemudik di SBP Tanjungpinang untuk rute tujuan Lingga dan Tanjung Batu, Balai Karimun.
Seorang pemudik bernama Ismi mengaku, memang lebih awal pulang ke Tanjung Batu setelah membaca berita adanya pelarangan mudik lokal Kepri.
“Ya soalnya sudah baca berita ada surat edaran Gubernur. Takutnya besok malah tak bisa pulang,” ujar Mahasiswi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang itu.
Dilansir dari Tribunbatam.id, terlihat Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando bersama TNI turut meninjau pelabuhan.
Tim Satgas Covid-19 juga terlihat hadir untuk memantau kepadatan pemudik dan persiapan pemasangan alat GeNose di pelabuhan.
“Ya kita memantau kepadatan sembari mengingatkan masyarakat untuk tetap patuhi prokes. Sekalian kita pantau juga kesiapan pemasangan alat GeNose,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kepri, Tjejep Yudiana.
***Red