Hadiri Kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan, Nizar: Optimalisasikan Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

0
297

Mandalapos.co.id, Lingga – Bupati Lingga M. Nizar menghadiri kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK NPWP dalam rangka Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama, Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, dan Pemerintah Kabupaten Lingga, Rabu (8/3/2023) di Aula One Hotel Dabo Singkep.

Kepala Kanwil DJP Provinsi Kepulauan Riau, Cucu Supriatna, berharap kegiatan tersebut dapat meningkatakan potensi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah, mengingatkan bahwa semua warga negara harus membayar dan melaporkan pajak penghasilan mereka sesuai aturan yang berlaku

“Setiap warga wajib lapor SPT tahunan dan mematuhi batas waktu sesuai aturan yang berlaku”, ucapnya

Sementara Bupati Lingga, M. Nizar, mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP Provinsi Kepri yang telah menginisiasi kegiatan rapat koordinasi dan mengapresiasi kehadiran seluruh peserta.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas yang perlu dibangun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendorong penerimaan Negara dan Daerah melalui optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah,” tutur Nizar.

Nizar juga menambahkan agar kerjasama ini dapat terjalin dengan baik, serta adanya evaluasi pajak dan adanya sosialisasi peraturan perpajakan.

“Saya berharap, KPP Pratama Bintan dapat terus melanjutkan kerjasamanya baik di bidang rekonsilasi penerimaan pajak pusat bersama KPPN, monitoring dan evaluasi pajak Dana Desa di kecamatan-kecamatan maupun sosialisasi peraturan perpajakan lainnya,” tambahnya.

Menurut Nizar, semua pihak harus melaksanakan kewajibannya, karena data pajak yang dilaporkan akan berpengaruh terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima.**

*(Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini