Mandalapos.co.id, Natuna– Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik menyampaikan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik menyampaikan usulan yang disampaikan melalui Musrenbangdes harus jelas.
“Musrenbang merupakan unsur dalam perencanaan daerah jadi usulan yang disampaikan harus jelas jangan asal-asalan,” ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Musrenbangdes Desa Sungai Ulu di Gedung Pertemuan Desa Sungai Ulu, Rabu (20/1/2021) kemarin.
Jarmin menegaskan setiap usulan yang disampaikan harus memuat lokasi dan tidak lupa harus diberitahukan kepada masyarakat, tempat kegiatan tersebut akan dilaksanakan.
“Jangan nanti pas konsultan turun masyarakat bingung, mereka tak pernah mengajukan itu, atau masih mencari lokasi pastinya,” terang Politisi Partai Gerindra ini.
Selain itu juga sebelum memasukan usulan bangunan atau jalan, terlebih dahulu status tanahnya harus jelas, apakah hibah atau pembebasan lahan.
“Kalau harus dibebaskan lahannya, maka pembangunan harus diikuti kegiatan pembebasan lahan,” tambahnya.
Selanjutnya Jarmin menyampaikan, bahwa tugas dirinya bersama anggota DPRD yang lain adalah mengawal setiap usulan yang menjadi pokok-pokok fikiran masyarakat.
“Namun demikian karena usulan yang masuk bukan sedikit, tentu saja ada yang di prioritaskan. Dewan memiliki hak dan anggaran untuk menampung aspirasi dan pokok-pokok fikiran dari masyarakat,” terangnya.
Jarmin berharap melalui kegiatan Musrenbangdes tersebut, pihaknya dapat mendengar saran dan pendapat langsung dari masyarakat.
Selain Jarmin Sidik hadir juga Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismuanndar, Anggota Komisi III DPRD Natuna, Eri Marka, Kapolsek Bunguran Timur, Danramil 01/Ranai, Kepala Dusun, BPD Desa Sungai Ulu, RW, Perwakilan dari Puskesmas, SD dan SMK Pariwisata, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.
***red(ADV)