Hadiri Pelantikan BPD di Bungbar, Marzuki Minta BPD Melek Aturan

0
327

Mandalapos.co.id, Natuna- Bupati Natuna, melalui Camat Bunguran Barat, Tri Didik Sisworo, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Binjai dan Pian Tengah, Kecamatan Bunguran Barat (Bungbar), periode 2021-2027.

Acara pelantikan berlangsung di gedung serbaguna Kantor Camat Bunguran Barat, di Kelurahan Sedanau, pada Jum’at (19/02/2021) pagi.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Marzuki, SH., perwakilan DPMD Natuna, Plh. Danramil dan Babinsa Koramil 03/Sedanau, Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Barat, Kepala Desa Binjai, Said Muhammad Abdul Rosyid, Kepala Desa Pian Tengah, Abdullah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Marzuki menyampaikan, kepada seluruh anggota BPD yang baru saja dilantik, hendaknya untuk terus membaca dan mengkaji Undang-undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa dan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 tahun 2018 tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD.

“Sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa, hendaknya bisa bersama-sama dengan Kepala Desa dalam merumuskan Perdes (Peraturan Desa), yang muaranya tentu untuk kesejahteraan masyarakat,” tulis Marzuki, saat dihubungi media ini melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Jum’at (19/02/2021) malam.

Mengutip filosofi, Wakil Rakyat dari Dapil Natuna III itu menyebutkan, bahwasannya Tuhan tahu setiap apa yang manusia kerjakan di muka bumi. Akan tetapi manusia lain tentu tidak mengetahuinya. Untuk itu ia berpesan, agar setiap yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa dan BPD, hendaknya disampaikan kepada masyarakat secara terbuka.

“Artinya semua program harus transparan dan akuntabel, sehingga semua yang kita kerjakan bisa diakses secara langsung oleh masyarakat,” pungkas politisi Partai Gerindra tersebut.

Meski pelantikan tersebut berlangsung dalam suasana pandemi Covid-19, namun seluruh hadirin diwajibkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), dengan memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki ruang acara serta senantiasa menjaga jarak fisik. *(Adv)

***fian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini