Mandalapos.co.id, Natuna- Demi peningkatan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Natuna tetap memberikan pelayanan dihari libur, yakni Sabtu dan Minggu.
Hal itu dilakukan, juga sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di masa pandemi.
“Sudah kami atur piket para pegawai untuk masuk ke kantor pada hari libur, guna meringankan urusan masyarakat yang tidak ada waktu untuk mengurus suatu keperluan pada jam hari kerja mereka,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisduk Capil) Kabupaten Natuna, Ilham Kauli, ditemui mandalapos Jum’at 6 Agustus 2021, sore.
Menurut Ilham, layanan pada hari libur itu sudah berlangsung sekitar hampir 2 tahun. Sesuai visi dan misi Disdukcapil Natuna, yakni profesional, berkualitas dan membahagiakan masyarakat. Pelayanan di hari libur, diharapkannya dapat membantu masyarakat yang tidak bisa pergi mengurus administrasi kependudukannya di hari kerja.
“Karenakan tidak semua masyarakat sempat mengurus administrasi kependudukan pada hari kerja,” tandas Ilham.
Selain itu dengan dibukanya layanan pada hari libur juga dalam rangka membatasi berkumpulnya masyarakat yang antri menunggu pengurusan adminitrasi kependudukan dimasa pandemi covid-19.
Untuk diketahui, pelayanan Disdukcapil Natuna pada hari Sabtu dan Minggu hanya berlangsung hingga pukul 12:00 WIB siang.
*** Suparman