Hasil Rakor Covid-19 Jawa Barat, Indramayu Berstatus Zona Orange

0
700

mandalapos.co.id, Indramayu– Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi di Riung Mungpulung Mapolda Jabar, Senin, (24/5/2021) kemarin.

Berdasarkan hasil evaluasi tim tersebut, diketahui kondisi zonasi wilayah Kabupaten Indramayu dinyatakan orange.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan, hasil evaluasi dan penilaian yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Propinsi Jawa Barat terhadap Kabupaten Indramayu patut diapresiasi oleh semua pihak. Terutama peran serta seluruh masyarakat yang telah mengikuti anjuran protokol kesehatan. Kendati kebijakan yang diambil Pemkab Indramayu selama ini banyak menui protes dari beberapa kalangan.

Namun, dari upaya bersama melibatkan seluruh unsur jajaran Forkopimda terhadap upaya PPKM Mikro selama ini, dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Bagaimana tidak, kondisi arus mudik lebaran dan arus balik lebaran serta obyek wisata menjadi pusat peningkatan penyebaran Covid-19 dari analisa yang dilakukan beberapa pihak.

“Pelaksanaan proses penyekatan terhadap kondisi arus mudik dapat menurunkan potensi penurunan, termasuk langkah Pemkab Indramayu mengeluarkan SE ( Surat Edaran) tentang hari libur lebaran, penutupan obyek wisata serta tidak mengijikan hiburan pasca Lebaran. Itu sangat efektif, walaupun berbenturan dengan wilayah politik,” kata Bupati Nina dalam keterangannya, Selasa,(25/5/2021).

Menurutnya, Pemkab Indramayu saat ini, terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui gerakan disiplin 4 M yang sedang disosialisikan kepada seluruh masyarakat, melalui pemasangan spanduk dan pamplet himbauan kepada masyarakat.

Peran serta dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu menjadi kunci utama dalam memerangi Pandemi Covid-19, dimana saat ini, grafik perkembangan mengalami penurunan di Kabupaten Indramayu.

Nina berharap, pembatasan aktifitas masyarakat terutama yang saat ini menjadi tantangan para seniman, hendaknya dapat dimaknai sebagai bentuk upaya bersama dalam melakukan pencegahan kondisi Pandemi Covid-19 yang masih menjadi konsentrasi seluruh daerah.

“Bisa dibayangkan dengan status daerah sebelah yang sudah dinyatakan Zona merah, pengendalian dan evaluasinya akan menyeluruh termasuk pembatasan aktifitas warga, tapi hari ini kita bersyukur Indramayu ada di zona Orange bukan zona merah seperti kota cirebon,” terangnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, mengatakan, hasil evaluasi yang telah dilakukan dalam Rakor Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat yang berlangsung kemarin, menjadi pegangan Pemkab Indramayu dalam menentukan kebijakan terhadap aktifitas masyarakat yang berkaitan dengan kerumunan.

Menurutnya, terdapat indikator yang menentukan sikap Pemkab Indramayu terhadap status daerah yakni kebijakan berdasarkan keputusan hasil Rakor Zonasi daerah yang berpedoman pada Indikator kesehatan masyarakat berdasarkan penilaian dari satgas COVID provinsi Jawa Barat.

Artinya, dari hasil data yang telah diinput tersebut, harus dibahas secara seksama terkait sikap dan kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemkab Indramayu karena menyangkut dampak dan manfaat dari keputusan yang akan diambil berdasarkan kajian bersama.

“Langkah kebijakan  Bupati  Indramayu dengan mengeluarkan SE sangat tepat dan hasilnya sudah bisa dirasakan saat ini.  zonasi orange tidak menjadi merah dan harapan kedepan indramayu bisa berubah lebih baik yaitu menjadi warna zona kuning bahkan Zona hijau,” pungkasnya.

Laporan: Resman S.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini