mandalapos.co.id, Probolinggo – Reses tahap II yang digelar anggota DPRD Kabupaten Probolinggo di Desa Sukirejo, menuai polemik di tengah masyarakat.
Pasalnya, agenda reses politisi PPP berinisial MN tersebut diduga disalahgunakan untuk ajang kampanye salah satu calon Kades Sukirejo, bahkan melanggar Protokol Kesehatan (prokes)
Hal tersebut diketahui dari beredarnya video berdurasi 23 detik di platform medsos WAG (WhatsApp Group) dan facebook.
Video itu memperlihatkan kerumunan pemuda berjoget ria dengan iringan musik dangsut elektone, bersama penyanyi dandut lokal tanpa menggunakan masker.
Dalam video itu juga memperlihatkan seorang calon kepala desa yang merupakan ayah dari MN, sedang dipikul oleh para pendukungnya di desa setempat.
Viralnya video itu spontan mengundang komentar miring dari para warganet di akun facebook. Karena, acara yang diduga dikemar reses itu, juga dimanfaatkan sebagai kampanye dari Cakades.
Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Probolinggo, Wijayanti Kusuma Dewi, akan memanggil yang bersangkutan.
Pihak BK kata Dewi, akan turun tangan untuk memproses dan mengumpulkan bukti-buktinya.
Dewi menyampaikan, pada prinsipnya, BK bisa memanggil dan memeriksa anggota dewan, yang melanggar kode etik, dan tentu ada mekanismenya, sperti BK memanggil dulu Ketua Fraksi PPP, Amin Haddar, karena anggotanya diduga meruntuhkan nama baik Dewan.
“Dan BK mempunyai kewajiban mengundang dan membahas soal Reses, yang disusupi kampanye Pilkades dan melanggar protokol kesehatan, seperti undangan tidak memakai masker,” urai Dewi, kepada wartawan
“Saya perlu verifikasi dulu soal kejadian itu dengan Ketua Fraksinya, agar tidak menimbulkan fitnah,” ucapnya.
Dewi menegaskan, jika pihak BK menemukan bukti kuat atas peristiwa itu dan MN terbukti bersalah, maka BK bisa memberikan sanksi ringan hingga sanksi berat, seperti teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian dan diusulkan pada Ketua Fraksi, agar MN diberhentikan bila terbukti bersalah melanggar hukum.
Sementara MN saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak membenarkan peritiwa itu terjadi. MN mengaku tidak ada joget ria dan kampanye saat acara Reses berlangsung.
“Acara joget dan pembicaraan pilkades itu setelah acara reses. Saat acara Reses fokus pada pembahasan yang formal soal agenda dan tupoksi sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo,” kata MN.
***Yul