Hindari Penyimpangan, Satgas PEN Mabes Polri dan APIP Pantau Pembangunan Pasar Bayeman

0
968

Mandalapos.co.id, Probolinggo – Satgas Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) Mabes Polri dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meninjau pekerjaan konstruksi di Pasar Bayeman Probolinggo.

Peninjauan itu dilakukan, agar pembangunan yang menggunakan anggaran PEN 2021 itu sesuai dengan spesifikasi serta bisa selesai sesuai dengan kontrak.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, menjelaskan bahwa asistensi terhadap penggunaan anggaran PEN ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran tepat dan benar. Asistensi ini mengedepankan tindakan preventif dari Satgas PEN Daerah

“Hasil tinjauan menunjukkan bahwa pembangunan pasar saat ini masih berkisar 72 %.  Saat ini dalam tahap penyelesaian atap. Diharapkan sisa waktu 21 hari ini pekerjaan selesai sesuai tahapan,” terang dia

Dilain sisi, perwakilan Satgas PEN Mabes Polri, Kombespol Drs. Gatot Subroto, menerangkan, dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, Mabes Polri membentuk Satgas PEN di tingkat Mabes Polri sampai dengan Polda Jajaran. Sehingga Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, memberi perhatian khusus terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan program dukungan Polri terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Sebagai salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan dalam 100 hari pertama kepemimpinannya sehingga dapat segera bermanfaat bagi masyarakat,” imbuh dia

Tim Satgas PEN melakukan pengawasan, asistensi, dan pendampingan dilakukan melalui  berbagai tahapan. Yakni, tahap insert,  declare, asisst, warning. Serta terakhir strike, yakni melaksanakan penegakan hukum terhadap penyimpangan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) setelah dilakukan upaya pencegahan.

Artinya, Satgas PEN mengedepankan APIP di kabupaten melakukan pengawasan dan pendampingan. Serta, mendorong APIP untuk berbuat mengedepankan pencegahan dan problem solving.

” Bahwa jangan sampai ada jual pekerjaan dalam artian pekerjaan di sub konstruksi ke pihak ketiga, karena hal itu berdampak pada kualitas hasil pekerjaan. Kalau ada pungutan liar segera laporkan kepada Aparat Penegak Hukum,” tandasnya.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut antara lain Kombes Bhakti Eri Nurmansyah, Iptu Sukamto, dan Pelaksana Pekerjaan CV Alam Raya serta Konsultas Pengawas. ****Yuli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini