Mandalapos.co.id, Anambas – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar Rapat audiensi dengan DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan OPD Pemkab KKA, membahas kelangkaan solar bersubsidi, Senin (18/4).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri, juga dihadiri Anggota Komisi II DPRD, Jasril jamal, Kepala Balitbangpeda, Kepala Dishub-LH, Kepala DP3, Kepala DKUMPP serta Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah KKA.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra, mengatakan selama ini nelayan di Kepulauan Anambas menggantungkan hidup dari hasil perikanan laut. Oleh sebab itu ujarnya, BBM Solar menjadi salah satu kebutuhan dasar nelayan.
Dedi juga mengusulkan, agar pemerintah daerah untuk membuat regulasi (peraturan bupati) tentang penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Lebih lanjut ia meminta, pemerintah daerah juga membuat inovasi pendistribusian solar subsidi untuk nelayan dengan menggunakan kartu kendali. Hal itu menurutnya, juga harus selaras dengan pembaruan data nelayan dan kebutuhan BBM jenis solar.
Terkait persoalan data, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Anambas, Masykur, mengaku mendukung untuk dilakukannya pembaruan data kebutuhan BBM Solar, khususnya untuk nelayan di Kepulauan Anambas.
Menurutnya, pemerintah desa dan kelurahan memegang peranan penting untuk melakukan pendataan ulang.
“Kami akan rapat kembali dengan OPD terkait, pembaharuan data mungkin dengan perangkat desa, tolong disampaikan real nya berapa, kita komitmen bersama menyelesaikan, minimal masalah ini bisa teratasi,” ujar Masykur. **Yahya