Mandalapos.co.id, Asahan – Kasus dugaan pengajuan proposal bantuan dana perjalanan dinas oleh Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) DPRD Asahan ke salah satu perusahaan besar di Asahan, menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Lembaga Independen Hukum Indonesia ( IHI ) Kabupaten Asahan.
Ketua IHI Asahan, Bahrum, mengaku terkejut dan prihatin jika hal tersebut benar dilakukan oleh para anggota legislatif.
“Kok bisa dan berani ada oknum ketua fraksi di DPRD Asahan yang diduga membuat proposal bantuan dana perjalanan dinas ke perusahaan besar di Asahan,” ucap Bahrum kepada mandalapos, Rabu (08/12/2021).
“Padahal sama sama kita ketahui, kan sudah ada dianggarkan dari APBD Asahan untuk biaya perjalanan dinas seluruh anggota dewan. Ini merupakan tindakan yang keliru dan jelas sudah menyalahi serta melanggar kode etik etika anggota DPRD,” tambahnya.
Lanjut Bahrum, Lembaga Independen Hukum Indonesia pun meminta Badan Kehormatan Dewan DPRD Asahan agar serius dan tegas dalam menangani masalah itu.
Bahrum juga mewanti-wanti agar jajaran BKD DPRD Asahan tidak tebang pilih terhadap para oknum Anggota DPRD Asahan yang mencoreng nama baik lembaga legislatif itu.
“Karena ini telah mencoreng nama baik lembaga dewan perwakilan rakyat kita dan juga telah melukai hati masyarakat Asahan. Kita akan kawal terus permasalahan dugaan proposal bantuan dana perjalanan dinas salah satu Fraksi di DPRD Asahan ini,” tegas Bahrum.
Sebelumnya pada hari Selasa ( 07/12/2021) kemarin, Badan Kehormatan Dewan DPRD Asahan yang diketuai oleh Drs. H. Sapariman telah mengundang Pimpinan dan Anggota Fraksi PPP Asahan dalam rapat koordinasi penangan pengaduan masyarakat, untuk meminta klarifikasi.
Hal tersebut dilakukan BKD dikarenakan adanya surat permintaan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat terkait kasus tersebut dari Polda Sumatera Utara. ***( JH )