MANDALAPOS.CO.ID, NATUNA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) soal larangan mudik 2020. Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.
Otomatis Peraturan Menteri tersebut berimbas pada jadwal penerbangan ke dan dari Natuna yang dilayani Wings dan Sriwijaya Air dihentikan sementara waktu.
Dilansir Hariankepri.com, Internal Airport Manager Wings Air Natuna, Syamsul Bahri menyampaikan, pihak maskapainya sudah membatalkan semua rute baik itu Lion Air, Batik Air, dan Wings.
“Ya, berdasarkan Revisi SP Nomor 97/SP/IV/BPIK/2020 dan Permenkes No 25 Tahun 2020, mulai tanggal 25 April sampai 01 Juni 2020 semua rute dibatalkan, termasuk ke Natuna,” ujarnya saat di hubungi ,Jum’at (24/4/2020).
Syamsul menyampaikan untuk Batam Natuna Batam penerbangan terakhir adalah hari ini.
“Bagi penumpang yang sudah terlanjut membeli tiket dapat di bantu proses refund atau re schedule setalah tanggal 01 Jun 2020 sesuai edaran Menhub,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya pihak maskapai Sriwijaya juga sudah mengajukan pembatalan penerbangan melalui Surat nomor 017/SJ/NTX/IV/2020 tanggal 21 April 2020 yang ditujukan kepada Ka Unit Penyelenggaraan Bandara Kelas III Ranai.
Dalam surat tersebut salah satu pertimbangan adalah kurang kondusifnya penumpang dikarenakan wabah Civid-19.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Ranai, Suroso membenarkan hal itu, menurutnya kedua maskapai tersebut sudah mengcancel semua jadwal penerbanganya Batam Natuna Batam.
“Ya, penerbangannya off sampai dengan tanggal 1 Juni 2020, namun bandaranya tetap buka operasional untuk antisipasi saja,” ujarnya singkat.
Laporan : Alfian