Indramayu Naik ke PPKM Level 2, Plt Kadinkes Akan Perkuat Tracing dan Testing Kontak Erat

0
637
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan

Mandalapos.co.id, Indramayu – Kabupaten Indramayu kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, setelah sebelumnya sempat berada di level 1. Hal itu terungkap berdasarkan Inmendagri Nomor 09 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang mulai berlaku 8 – 14 Februari 2022.  

Masyarakat pun diimbau untuk waspada dengan memperketat penerapan protokol kesehatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Wawan Ridwan, mengatakan, berdasarkan asesmen situasi Covid-19 pertanggal 6 Februari 2022, ada delapan indikator dalam penentuan level PPKM, yakni ;

1. Kasus Konfirmasi TK 1                : 11,96 /100.000 Penduduk / Minggu
2. Rawat Inap RS TK 1                     :  0, 74/100.000 Penduduk / Minggu
3. Kematian TK 1                              :  0, 06/100.000 Penduduk / Minggu
4. Testing Memadai                        :  2,45 positivity rate
5. Tracing Sedang                            :   5    rasio kontak erat/kasus
6. Treatment Memadai                  :   9,63 BOR / Minggu
7. Vaksinasi 1 Total Memadai       : 86,77% Dosis ke 1
8. Vaksinasi 1 Lansia Memadai     : 71,87% Dosis ke 2

“Dari 8 indikator itu kita dinilai lemah pada point tracing tingkat sedang, yaitu 5 rasio kontak erat/kasus, mestinya 15 rasio kontak erat/kasus artinya dari 1 kasus terkonfirmasi harus ditemukan 15 kontak erat. Namun pada saat penilaian level PPKM Kabupaten Indramayu tracingnya hanya 5,” terang Wawan kepada mandalapos, Kamis (10/2).

Wawan juga mengakui, Kabupaten Indramayu saat ini masih terkendala dalam melakukan tracing dan testing kontak erat kasus terkonfirmasi, yang rasio nya baru mencapai 5 orang dari 1 kasus terkonfirmasi,  dari target harus dipenuhi yaitu 15 orang.

Adapun upaya – upaya dalam peningkatan pemenuhan target tracing dan testing terhadap kontak erat terkonfirmasi, dikatakan Wawan, terus dilakukan dengan berkoordinasi disetiap jenjang admintratif pemerintahan.

“Koordinasi dengan lintas sektor tingkat Kabupaten dengan POLRI, TNI, Dinas Kominfo, tingkat kecamatan dan desa maupun dengan tokoh – tokoh masyarakat. Memperkuat jejaring pelayanan dengan RS, puskesmas dan klinik maupun laboratorium,” ujarnya. ***Resman.S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini