MANDALAPOS.co.id, Karimun – Diduga demi menghilangkan jejak barang bukti hasil curian. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengubur 3 sepeda motor hasil curiannya.
Tiga motor berbagai merek itu dikubur di dalam sebuah rumah di kawasan Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Karimun.
Kasus ini terbongkar setelah anggota Intel Kodim 0317/TBK mendapatkan informasi dari warga pada Senin (22/2/2021).
“Kita dapat laporan masyarakat, kemudian kita lakukan pengecekan ke lokasi,” kata Komandan Unit Intel Kodim 0317/TBK Letda Inf Kamdi saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).
Disaksikan sejumlah warga, pihaknya kemudian menggali sebidang tanah yang berada di dalam rumah, tepatnya di ruang tamu.
Tak butuh waktu lama, petugas Kodim menemukan bangkai sepeda motor Yamaha RX-King.
Petugas juga menemukan Kawasaki Ninja dan Honda Supra di dalam rumah tersebut.
“Jadi posisi dikuburnya itu di ruang tamu rumah. Tampak seperti kuburan begitu,” ujarnya.
Saat penggalian, petugas Kodim tidak menemukan terduga pelaku, namun hanya menjumpai seorang perempuan yang menghuni rumah itu.
“Yang ada hanya ibunya, ibunya mengaku tidak mengetahui hal itu (penimbunan motor). Kemudian, saat hendak kita bongkar timbunan itu, ibunya juga langsung menghilang (kabur),” kata dia.
Diduga, pelaku dengan sengaja menimbun kendaraan tersebut diduga untuk menghilangkan jejak barang bukti atas aksi pencurian yang telah dilakukan sebelumnya.
Dari temuan itu, anggota Kodim 0317/TBK berkoordinasi dengan Polsek Tebing dan kasus ini sedang ditangani.
***red