MANDALAPOS.co.id, ANAMBAS- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan desa, yang disusun untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan desa.
Melalui APBDes, pemerintah desa dan masyarakat dapat menentukan skala prioritas dan operasionalisasi pembangunan desa.
Seperti halnya yang dilakukan Desa Telaga Kecil, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Anambas. Desa yang dipimpin oleh Ismuardi ini, memprioritaskan pembangunan yang memiliki azas manfaat bagi masyarakat umum, khususnya warga Desa Telaga Kecil.
Ditangan Ismuardi, APBDes Telaga Kecil telah menghasilkan berbagai bentuk fasilitas umum serta sarana dan prasarana.
Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes) Tahun 2020, Pemerintah Desa Telaga Kecil membangun Gedung Posyandu, Gedung PAUD, serta pengadaan Transportasi Umum Desa
“Berdasarkan RKPDes 2020, proses pelaksanaan pembangunan nya,sudah terlaksana dan sudah bisa di manfaat kan oleh masyarakat,” terang Ismuardi.
Menurut Ismuardi, proses pelaksanaan pembangunan Desa Telaga Kecil sesuai dengan program pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dengan tujuan dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat desa.
” Semoga pembangunan yang dilakukan pemerintah desa dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Telaga Kecil. Tentunya kami berupaya memberi pelayanan yang lebih baik kedepannya,” harap Ismuardi.
Belum lama ini, Pemerintahan Desa Telaga Kecil Kecamatan Siantan Selatan, menggelar rapat APBdesa Tahun 2021, di aula Desa, Rabu 30 Desember 2020. Acara dihadiri aparatur desa, BPD, dan tokoh masyarakat.
Pagu indikatatif yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk Desa Telaga Kecil sebesar Rp2,199,697,174, terdiri dari ADD, DD, BHPRD.
Dilansir dari Harianmetropolitan.co.id, Kepala Desa Telaga Kecil, Ismuardi, menyampaikan, bedasarkan musyawarah desa (musdes) RKPDesa, kegiatan proritas tahun 2021 adalah pembukaan jalan menuju perkebunan masyarakat, pembangunan gendung TPQ, pembangunan gudang es nelayan dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Selain itu, bidang pemberdayaan yaitu bantuan rumpun ikan untuk nelayan, bantuan untuk paud, posyandu, karang taruna, kader desa siaga, PHBI, pengurus dan pegawai rumah ibadah, dan guru TPQ.
**Red- YAHYA