Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara berlakukan piket malam di masing-masing kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memerintahkan seluruh desa/kelurahan untuk mengaktifkan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan).
Seruan tersebut dimuat oleh Pemkab Buteng dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 300 Tahun 2024 Tentang Piket Malam, Kewaspadaan dan Stabilitas Wilayah Jelang Pilkada oleh Penjabat Bupati Buton Tengah, H.Kostantinus Bukide, Labungkari pada 2 September 2024.
Dikonfirmasi awak media Mandalapos, Pj Bupati H.Kostantinus Bukide, menyampaikan bahwa surat edaran terkait pemberlakuan piket malam di masing-masing OPD dan pengaktifan siskamling di tiap desa/kelurahan, bertujuan menjaga keamanan jelang pemilihan kepala daerah di Buton Tengah pada November 2024.
“Menghadapi situasi Pilkada ini perlu adanya upaya mengantisipasi ganguan keamanan dengan menghidupkan siskamling. Sehingga belum lama ini saya sudah mengeluarkan surat edaran meminta para camat, lurah dan desa untuk segera mengaktifkan siskamling. Dan termaksud OPD juga saya minta harus ada piket malam,” ucap Pj Bupati ditemui pada kegiatan pelantikan Pj Kades di Kantor Bupati Labungkari, Jumat (6/9/2024).
Lanjut ia mengatakan, meski di beberapa desa siskamling ini masih aktif, namun masih banyak juga yang tidak aktif. Untuk itu, dia berharap ada partisipasi aktif dari warga desa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka melalui Siskamling.
“Kita harapkan upaya mengantisipasi ini pelaksanaan Pilkada Buton Tengah tahun 2024 dapat terlaksana aman, lancar, damai dan demokratis,” pungkasnya.
Berikut bunyi Surat Edaran No. 300 Tahun 2024 Tentang Piket Malam, Kewaspadaan dan Stabilitas Wilayah Jelang Pilkada
Dalam rangka menjaga keamanan kantor dan stabilitas daerah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton Tengah 2024, maka bersama ini disampaikan sebagai berikut:
- Diminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyiapkan/membentuk dan melakasanakan Piket Malam di Masing-masing kantor OPD dan minimal dua (2) orang setiap Kantor OPD.
- Untuk Kantor Bupati masing-masing OPD yakni, Setda, Pol-PP, Bappeda, BPKAD dan Infokom Masing-masing OPD menyiapkan 2 orang untuk Piket Malam.
- Para Camat untuk menyiapkan/membentuk dan melaksanakan piket malam di masing-masing kantor minimal 2 orang. Disamping itu para camat diminta juga untuk mengaktifkan Siskamling di masing-masing Desa/Kelurahan.
- Para Camat diminta untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya masing- masing.
- Setiap petugas Piket Malam wajib membuat laporan sesuai situasi dan kondisi di tempatnya. Laporan tersebut di sampaikan kepada pimpinan masing-masing.*
Laporan : Ahmad Subarjo.