Jelang Pilkades Serentak 2022, Plt Bupati Probolinggo Pantau SOP Pelayanan Lintas Instansi

0
494

Probolinggo – Forkopimda Kabupaten Probolinggo melakukan pemantauan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022, Senin (1/11/2021).

Pemantauan dilakukan pada instansi pemberi layanan syarat untuk mendapatkan surat keterangan bagi calon kepala desa pada Pilkades serentak 253 desa se-Kabupaten Probolinggo.

Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko memimpin pemantauan di beberapa lokasi.

Pemantauan pertama diawali di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo yang memberikan layanan legalisir ijazah. Kemudian dilanjutkan di Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan perihal capaian kinerja dalam Laporan Keuangan Desa (LKD) selama masa jabatannya.

Berlanjut ke Polres Probolinggo yang memberikan pelayanan penerbitan SKCK sebagai syarat pengurusan dokumen di Pengadilan Negeri Kraksaan, surat keterangan bebas narkotika dan surat tidak sebagai pengedar narkotika.

Tak sampai disitu, Plt Bupati yang didampingi Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo, dan unsur FKPD lainnya, juga mengunjungi Kantor Kecamatan Pajarakan terkait pelayanan Pilkades serentak serta Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara.

Dari Kejari, Kantor Pengadilan Negeri Kraksaan menjadi lokasi peninjauan selanjutnya, Pengadilan Negeri merupakan instansi yang memberikan layanan penerbitan surat tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan.

Pemantauan pun diakhiri di RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang memberikan layanan penerbitan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Di setiap titik pemantauan tersebut, Plt Bupati Timbul dan anggota Forkopimda menanyakan SOP (Standar Operasional Prosedur) pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang meminta layanan syarat untuk mendapatkan surat keterangan bagi calon kepala desa pada Pilkades serentak 253 desa se-Kabupaten Probolinggo.

“Alhamdulillah dari hasil pemantauan yang kami lakukan bersama jajaran Forkopimda di beberapa instansi ini, semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apa-apa. Karena semua pelayanan sudah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada di masing-masing instansi,” kata Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak di 253 desa se-Kabupaten Probolinggo yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, Plt Bupati Timbul menegaskan sudah menekankan kepada seluruh panitia agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami akan terus mengingatkan dan memantau panitia Pilkades agar terus menjaga protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan Pilkades serentak 2022 ini dapat berjalan dengan lancar dan aman Covid-19,” pungkasnya. ***(Yuli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini