Jemaja Ingin “Pisah Ranjang” dari Anambas, BP2KKJ Serahkan Proposal ke DPRD

0
1497

Mandalapos.co.id, Anambas –DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Dengar Pendapat umum terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ) Senin, 6 Juni 2022.

Kedatangan BP2KKJ ini untuk menyampaikan aspirasinya dan menyerahkan proposal kepada para wakil rakyat Kepulauan Anambas, terkait keinginan mereka “pisah ranjang” alias memekarkan diri menjadi kabupaten baru.

“Kita datang menyampaikan proposal usulan pemekaran Jemaja. Dari hasil musyawarah besar masyarakat Jemaja tanggal 22 Mei 2021 langsung membentuk badan perjuangan. Tujuannya, Jemaja ingin menjadi sebuah kabupaten,” terang Ketua Harian BP2KKJ Efeyuzar ke awak media di Kantor DPRD.

Efeyuzar pun berharap,proposal pemekaran yang telah diserahkannya ke DPRD Kepulauan Anambas dibalas dengan rekomendasi atau persetujuan terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) Jemaja.

“DPRD sangat mendukung sekali, tinggal melengkapi kekurangan administrasi jika memang itu menjadi ganjalan dalam membuat keputusan,” imbuhnya.

Namun demikian, Efeyuzar juga membeberkan calon wilayah otonomi baru harus memiliki sedikitnya 4 kecamatan.

“Berkenaan dengan itu, Jemaja masih 3 kecamatan dan dalam aturan harus 4 Kecamatan untuk membentuk Kabupaten. Kami sudah mengusulkan kepada DPRD Anambas tentang pemekaran 1 kecamatan yaitu Kecamatan Jemaja Tengah,” jelasnya.

Menurut Efeyuzar, BP2KKJ akan berupaya melengkapi segala persyaratan untuk pemekaran Jemaja.

“Jemaja siap jadi kabupaten. Untuk kantor bupati sementara kita siapkan di kantor kecamatan saat ini,” tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua 1 DPRD Anambas, Umri, mengatakan beberapa anggota DPRD sudah menyampaikan secara pribadi maupun politis terkait dukungannya terhadap pemekaran Jemaja.

“Terkait legalitas formil harus ada persetujuan DPRD dan kepala daerah, itu perlu ditandatangani Ketua DPRD, nanti harus ada sidang paripurna DPRD untuk menelorkan suatu keputusan lembaga. Maka perlu sidang lanjutan,” jelas Umri.

Meski demikian dalam pertemuan tersebut, Anggota DPRD Kepulauan Anambas juga telah memberikan saran, masukan, motivasi, dan dukungan agar yang diharapkan masyarakat Jemaja bisa terwujud.

“Mudah-mudahan ini bisa terwujud, sehingga esensi pemekaran ini yakni untuk mempercepat pembangunan suatu wilayah, yang akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat daerah itu sendiri,” ujarnya.

Demikian, Umri mengatakan pihaknya tidak bisa membuat keputusan dengan cepat, lantaran diperlukan rapat lanjutan untuk membahas surat keputusan resmi DPRD agar tak menyalahi aturan alias ilegal. ***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini