mandalapos.co.id, Ponorogo – Dua jenazah pasien COVID-19 di Ponorogo sempat tertukar. Hal itu terjadi lantaran petugas pemulasaraan (pihak RS) dengan petugas pemakaman kurang cermat.
Akibatnya salah satu jenazah yang sudah sempat dimakamkan, kembali dibongkar setelah diketahui jika jenazah telah tertukar.
Jenazah dua pasien COVID-19 itu adalah jenazah AY (37), warga Kelurahan Surodikraman, Kecamatan Ponorogo dengan jenazah AS (57), warga Desa Kapuran, Kecamatan Badegan. Mereka meninggal hari ini dalam waktu berdekatan di sebuah rumah sakit swasta di Ponorogo.
Anggota Satgas COVID-19 Ponorogo Arim Kamandaka mengatakan kesalahan ini terjadi karena kurang koordinasi.
“Petugas bagian pemakaman tidak mengecek, jadi langsung memakamkan,” tutur Arim kepada wartawan, dilansir Detik.com, Rabu (24/3/2021).
Arim mengatakan Kepala ruangan rumah sakit swasta tersebut memberi tahu petugas pemakaman bahwa jenazah pertama yang dimakamkan adalah AY. Padahal jenazah yang diserahkan adalah jenazah AS.
Petugas pemakaman pun memakamkan jenazah tersebut. Masalah mulai muncul saat pihak rumah sakit menyadari bahwa jenazah AY baru saja keluar dari ruang pemulasaraan. Akhirnya petugas pemkaman pun membongkar makam.
“Akhirnya makam dibongkar dan diganti sesuai KTP masing-masing. AY dimakamkan di Surodikraman sedangkan AS dimakamkan di Kapuran,” kata Arim.
Pantauan detikcom, usai jenazah dibongkar. Kain pada peti diganti dengan yang baru. Kemudian jenazah disalatkan warga setempat untuk selanjutnya dimakamkan.
“Tadi pemakaman pukul 12.00 WIB dibongkar pukul 17.00 WIB,” pungkas Arim.
****red