Kabupaten Tasikmalaya Belum Resmi Terapkan Kebijakan Sekolah 5 Hari

0
53
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi Hidayatuloh, S.Pd., M.M

Mandalapos.co.id, Tasikmalaya – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum menerapkan secara resmi kebijakan sekolah 5 hari atau full day school sesuai dengan Permendikbud nomor 23 tahun 2017.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi Hidayatuloh, S.Pd., M.M, system sekolah 5 hari itu saat ini belum merata dilaksanakan di Kota Santri.

“Masih diujicobakan, secara resmi belum, kita masih menunggu waktu yang tepat apakah ini berlanjut di di 5 hari belajar atau 6 hari belajar,” ujar Edi kepada mandalapis (Rabu/20/2/2025).

Untuk menerapkan system sekolah 5 hari ini, pemerintah daerah meminta pihak sekolah khususnya sekolah keagamaan, untuk berkolaborasi dan berdiskusi dengan stakeholder terkait, seperti alim ulama, MUI, FKDT, pimpinan pondok pesantren, ajengan dan pemerintah kecamatan atau desa setempat.

“Tujuan kita dari pihak lembaga keagamaan dan dinas pendidikan agar jangan sampai ganggu jam belajar siswa untuk sekolah agama,” sebutnya.

Edi juga mengungkapkan, bahwa di kabupaten kota lain sudah mulai menerapkan system sekolah 5 hari sesuai Permendikbud nomor 23 Tahun 2017 itu.

Kendati demikian, Edi juga menekankan bahwa tidak serta merta system 5 hari sekolah ini menjadi kewajiban atau keharusan untuk secara serentak dilasanakan, mengingat banyak faktor yang musti dipersiapkan untuk memulai system tersebut di seluruh sekolah.*

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini