Mandalapos.co.id, Anambas – Polsek Siantan resor Kepulauan Anambas, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di wilayah Tanjungpinang yang kabur ke Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan Kapolsek Bestari Tanjungpinang pada Senin (12/9) malam.
“Saya ditelpon Kapolsek Bestari Tanjungpinang, sehubungan ada pelaku pencurian yang kabur ke wilayah Tarempa,” ujar Iptu Gunawan kepada mandalapos, Rabu (14/9) pagi.
Bertindak cepat, Selasa (13/9) pagi atas petunjuk Kapolres Kepulauan Anambas melalui Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan langsung memerintahkan anggotanya melakukan pencarian DPO tersebut.
Tak perlu waktu lama, pada Selasa (13/9) malam sekitar pukul 19:00 Wib. Personel Polsek Siantan berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Hang Tuah.
Menurut Iptu Gunawan, terduga pelaku yang diamankan sudah dipastikan benar oleh personil Polsek Bestari, yang juga datang ke Anambas untuk membantu pencarian.
Kini, pelaku telah dibawa kembali ke Tanjungpinang oleh personil Polsek Bestari.
“Ini merupakan bentuk sinergitas kami di kepolisian khususnya di polsek jajaran seluruh Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau,” ujar Iptu Gunawan.
Lanjut ia mengimbau, agar masyarakar menghindari tindak kejahatan apapun, pasalnya di era modern, tindakan kejahatan akan lebih mudah terungkap atas bantuan CCTV.
“Pesan saya CCTV ini bisa menjadi saksi perbuatan kita, meski kita tak mengakui, tapi CCTV bisa dijadikan bukti. Seperti kasus pencurian ini, juga berkat pengembangan CCTV di Tanjungpinang,” tuturnya. ****Yahya